Surabaya -
Liem Susilowati, terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 4,5 miliar di salah satu bank pelat merah, menyerahkan diri ke jaksa penyelenggara Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya usai 4 tahun buron. Liem melangkah lunglai saat menyerahkan diri.
Liem nan buronan sejak tahun 2022 itu memutuskan menyerahkan diri ke Kejar) Surabaya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Liem Susilowati merupakan adik kandung dari Liauw Inggarwati, terpidana lain dalam kasus serupa nan lebih dulu ditangkap berbareng anaknya, Bastian Widjaja, oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya pada 2 Juni 2026 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengungkapkan bahwa selama masa pelariannya, Liem berlindung di salah satu tempat ibadah di Surabaya dan beranjak pekerjaan menjadi seorang pendeta. Namun, penangkapan kakak dan keponakannya beberapa pekan lampau memicu pengaruh domino psikologis bagi dirinya.
"Setelah mengetahui kakak dan keponakannya ditangkap, terpidana menjadi ketakutan, kebingungan, dan tidak bisa tidur. Alasan itulah nan membuatnya akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri," ujar Putu Arya dalam keterangan resminya, dilansir detikJatim, Sabtu (20/6/2026).
Didera stres berat dan rasa capek bersembunyi, Liem akhirnya memutuskan keluar dari tempat ibadah tersebut. Tepat pada Jumat (19/6/2026) sore pukul 16.30 WIB, dia melangkah lunglai mendatangi instansi Kejari Surabaya untuk menyerahkan diri secara sukarela kepada jaksa eksekutor.
Sebelumnya, dalam persidangan nan digelar secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa), majelis pengadil Pengadilan Tipikor Surabaya menyatakan Liem Susilowati terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi balasan 8 tahun penjara.
Dalam kasus angsuran fiktif ini, Liem melakukan aksinya berbareng empat terpidana lain nan sekarang seluruhnya telah dieksekusi, ialah Liauw Inggarwati, Bastian Widjaja, Wonggo Prayitno, dan Arya Lelana.
Pasca-menyerahkan diri, Jaksa Eksekutor langsung menjebloskan Liem Susilowati ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Surabaya di Porong, Sidoarjo, untuk menjalani masa balasan pidana badannya.
Baca selengkapnya di sini dan di sini
(idh/dhn)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·