KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan di Disdikbud. Edison tercatat mempunyai kekayaan Rp 16 miliar.
Dilihat dari e-LHKPN KPK, Selasa (9/6/2026), Edison telah melaporkan hartanya pada 27 Maret 2026. LHKPN itu berisi kekayaan Edison selama 2025.
Edison melaporkan dirinya mempunyai delapan bagian tanah dan gedung di Palembang, Banyuasin serta Prabumulih. Total nilainya Rp 14,1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edison juga mempunyai mobil Alphard tahun 2010 dan Fortuner tahun 2019. Total nilainya Rp 505 juta.
Berikutnya, Edison mempunyai kekayaan bergerak lainnya senilai Rp 705 juta, kas dan setara kas Rp 140 juta serta kekayaan lainnya Rp 500 juta. Edison tidak mempunyai utang sehingga total hartanya Rp 16.030.192.000 (Rp 16 miliar).
Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan alias OTT pada Senin (8/6). Edison kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga menyita duit Rp 2 miliar mengenai OTT itu. Barang bukti duit nan disita terdiri dari rupiah, riyal hingga dolar.
"Tim juga mengamankan peralatan bukti di antaranya duit dalam corak tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," Jubir KPK Budi Prasetyo.
KPK menyebut Edison diduga menggunakan rekening orang lain untuk menampung uang. Rekening itu dibuat atas nama office boy hingga pegawai Pemkab.
"Ada nan atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab," ujarnya.
(haf/dhn)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·