Bupati Langkat Syah Afandin irit Bicara Usai Jadi Tersangka Suap KPK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Bupati Langkat irit bicara seusai ditetapkan KPK jadi tersangka suap..

, JAKARTA, – Bupati Langkat Syah Afandin namalain Ondim irit berbincang saat muncul di hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hanya mengucapkan terima kasih tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

"Enggak. Terima kasih, terima kasih," ujar Ondim singkat saat dicecar pertanyaan oleh para wartawan nan telah menunggunya. Ketika ditanya lebih jauh mengenai penerimaan dugaan suap nan menjeratnya, dia memilih tutup mulut dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Penetapan tersangka ini bermulai dari operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan KPK di tiga wilayah di Sumatera Utara, ialah Langkat, Binjai, dan Medan, pada 2 Juli 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Ondim, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang lainnya dari pihak swasta.

Sehari berselang, tepatnya pada 3 Juli 2026, KPK secara resmi mengumumkan Ondim dan mantan tim suksesnya saat Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pusaran kasus suap pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk periode anggaran 2025-2026.

Kronologi dan Nilai Suap

Berdasarkan bangunan perkara nan diungkap KPK, Ondim diduga telah menerima duit suap sebesar Rp800 juta. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total kesepakatan suap nan mencapai Rp1,117 miliar. Uang itu diberikan oleh Yaqub kepada Ondim sebagai hadiah atas kemenangan dalam menggarap puluhan proyek strategis.

Adapun proyek-proyek nan dimaksud meliputi 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat pada tahun anggaran 2025. Kasus ini sekarang tengah dalam proses investigasi lebih lanjut oleh KPK.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional
↑