Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri Buntut Kasus Pemerasan-TPPU

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri Buntut Kasus Pemerasan-TPPU

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (Foto: Dok Gowakab.go.id)

JAKARTA - Penyidik campuran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) dan Polda Sulawesi Selatan melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Kepala Subdirektorat Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, AKBP Jufri mengatakan, interogator telah mengirim sejumlah surat kepada pihak mengenai setelah penetapan tersangka.

"Terkait dengan tindak lanjut penetapan tersangka dilakukan oleh Kortas berbareng Polda Sulsel, Polresta Gowa kemarin, kami mengusulkan sejumlah surat kepada Mendagri, gubernur dan saksi," kata Jufri, Senin (28/9/2026).

Sedikitnya ada lima surat nan dikeluarkan interogator dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan TPPU mengenai pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa 2025-2026.

"Pertama, memberikan surat pemberitahuan kepada Mendagri melalui Kortastipidkor mengenai dengan penetapan tersangka. Kedua, mengeluarkan surat permohonan untuk pencegahan ke luar negeri terhadap saudari HT," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑