Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |14:28 WIB

Klaster mewah di Lapas Cibinong (Foto: Ombudsman)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyampaikan, pihaknya bakal memanggil Ombudsman RI hingga jejeran Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong awal pekan depan. Pemanggilan dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman mengenai adanya dugaan "klaster mewah" di Lapas Cibinong, Bogor.
"Apa nan menjadi temuan Ombudsman RI, kelak Komisi XIII secara resmi bakal mengundang Ombudsman RI, Dirjen Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong untuk rapat dengar pendapat untuk saling mengonfirmasi info temuan terhadap Ombudsman RI," kata Sugiat saat dihubungi, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, Komisi XIII DPR RI baru bisa mengambil keputusan untuk meninjau lapas sesudah rapat tersebut. Pihaknya bakal membikin rekomendasi agar persoalan ini bisa tuntas dan tidak terulang kembali.
"Saya pikir itu, kelak hari Senin kita rapat dengar pendapatnya sekitar jam 10.00 alias jam 10.30. Saya pikir itu dari kami, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI," ujar Sugiat.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan gedung mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·