ilustrasi(Antara)
Perum Bulog menyatakan sikap menghormati dan mendukung penuh proses norma nan tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Langkah norma ini mengenai dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di wilayah Wamena untuk periode 2020-2023.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari, menegaskan komitmen perusahaan untuk bersikap kooperatif. Pihaknya memastikan bakal memberikan support nan diperlukan selama proses investigasi agar penegakan norma dapat melangkah secara objektif dan profesional.
“Perum Bulog menghormati seluruh proses norma nan sedang melangkah dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada abdi negara penegak hukum," ujar Mustari melalui keterangan resmi nan diterima di Jakarta, Sabtu (20/6).
Komitmen Tata Kelola dan Integritas
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, Bulog menekankan pentingnya prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, serta akuntabilitas. Mustari menyebut bahwa support terhadap upaya penegakan norma merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola perusahaan nan bersih.
Pihak manajemen juga menjelaskan bahwa kasus nan sedang diusut merupakan dugaan perbuatan oknum pada periode beberapa tahun silam. Bulog menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan integritas seluruh insan perusahaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Catatan Perbaikan Internal:
Sejalan dengan penguatan tata kelola, Bulog terus melakukan perbaikan sistem pengawasan internal, peningkatan kepatuhan prosedur operasional (SOP), serta penguatan manajemen akibat guna mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.
Operasional di Papua Tetap Normal
Meski proses norma sedang berjalan, Perum Bulog memastikan operasional di wilayah Papua dan Papua Pegunungan tidak terganggu. Penyaluran beras untuk masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Program-program strategis seperti penyaluran CBP dan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dipastikan tetap melangkah optimal demi menjaga ketahanan pangan dan stabilitas nilai di tingkat konsumen.
“Kami memastikan seluruh jasa dan penugasan publik Bulog tetap melangkah dengan baik. Fokus utama kami adalah menjaga kesiapan pangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai petunjuk pemerintah,” tambah Mustari.
Menutup keterangannya, Perum Bulog membujuk semua pihak untuk menghormati proses norma nan berjalan dengan tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan nan berkekuatan norma tetap. (Ant/E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·