Bukan Beri Dukungan, Ini Alasan Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Akademikus Rocky Gerung mengungkapkan alasannya menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) bukan untuk memberikan support kepada terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

Rocky mengatakan hanya mau memperhatikan penyelenggaraan sidang dari perspektif penalaran hukum.

"Bukan mendukung. Saya mau memperhatikan jalannya sidang dari perspektif penalaran hukum," ujar Rocky di sela-sela skors persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rocky mengatakan observasi secara langsung diperlukan untuk mendukung dirinya sebagai pengajar.

"Saya mengajar legal reasoning. Nah, itu saya mau tahu apakah sidang ini dituntun oleh logika norma nan bersih alias di dalamnya ada deflect, ada sarat politik, ada sarat pesanan, segala macam. Hanya itu nan saya mau uji sebetulnya," ucap dia.

Persidangan hari ini beragendakan pemeriksaan Nadiem selaku terdakwa.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu menyatakan tidak pernah memutuskan pengadaan laptop Chromebook nan disebut jaksa telah merugikan finansial negara sejumlah Rp2,18 triliun.

Nadiem bilang semua keputusan selesai di level Direktur Jenderal (Dirjen) apalagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Dalam sejarah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dari menteri sebelumnya, tidak pernah menteri menandatangani spesifikasi daripada laptop alias TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)," kata Nadiem di hadapan majelis hakim.

"Itu selalu dilakukan di level Direktur Jenderal maupun di level Direktur, apalagi di level Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," sambungnya.

Nadiem diproses norma atas dakwaan korupsi nan merugikan finansial negara senilai Rp2,18 triliun mengenai program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan CDM di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Korupsi diduga antara lain dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi info dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan para terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, ialah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan nan saat ini tetap buron.

Secara rinci, kerugian negara meliputi Rp1,56 triliun mengenai program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat alias setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM nan tidak diperlukan dan tidak bermanfaat.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima duit sebesar Rp809,59 miliar nan berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Disebutkan bahwa sebagian besar sumber duit PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

(ryn/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional