Buka Rakor Korwas PPNS, Kabareskrim Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antarpenyidik

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

Bareskrim Polri menggelar Rapat Koordinasi Pembina Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor Korwas PPNS) Tahun Anggaran 2026. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menekankan pentingnya sinergi nan solid antara Penyidik Polri, PPNS, hingga Penyidik Tertentu guna mewujudkan penegakan norma nan adil, berkepastian, dan sesuai prosedur.

Rakor Korwas PPNS digelar di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Syahar menyebut koordinasi kudu dilakukan demi menyatukan langkah sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan di lapangan.

"Koordinasi ini absolut dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam penyelenggaraan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan norma nan berkeadilan, berkepastian hukum, dan berfaedah bagi masyarakat," ujar Syahardiantono dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahardiantono mengingatkan bahwa tanggung jawab penegakan norma bukan semata berada di pundak Penyidik Polri, melainkan juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai porsi kewenangan masing-masing. Posisi Polri sebagai interogator utama, kata dia, bukan bermaksud untuk mendominasi, melainkan memastikan efektivitas proses penyidikan.

"Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu kudu selalu bersinergi dan bekerja-sama dalam melaksanakan aktivitas penyidikan," tegasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono membuka rakor korwas PPNS 2026 (dok. istimewa)Foto: Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono membuka rakor korwas PPNS 2026 (dok. istimewa)

Karena itu, Syahar memerintahkan jejeran pengemban kegunaan Korwas untuk aktif memposisikan diri sebagai mitra strategis. Polri diminta proaktif memberikan asistensi serta pendampingan komprehensif bagi PPNS.

Terlebih, lanjut Syahar, di tengah dinamika pembaruan KUHP dan KUHAP, interogator dituntut menguasai implikasi patokan baru serta keterkaitan antara norma materiil dan norma formil secara utuh. Profesionalisme, integritas, dan ketaatan prosedur disebut menjadi kunci utama penegakan hukum.

"Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang obrolan ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana," ujarnya.

Di sisi lain, Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu menambahkan, rakor ini dirancang untuk menyamakan persepsi sekaligus membedah hambatan teknis nan dihadapi PPNS saat bertugas.

"Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga kelak ada permasalahan-permasalahan nan dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini," ujar Edy.

Sebagai bentuk transformasi digital, agenda Rakor Korwas PPNS 2026 turut diisi dengan peluncuran sistem pelaporan SISLAP dan penguatan aplikasi E-PPNS. Edy memaparkan, SISLAP dirancang sebagai sistem pelaporan terpusat untuk memantau info investigasi dari jejeran Reserse Kriminal Polri hingga kewilayahan.

"SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, ialah untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim nan ada di jejeran 508 Polres," ungkapnya.

Sementara itu, optimasi E-PPNS nan telah terintegrasi dengan SPPTI ditujukan agar pengelolaan manajemen investigasi beranjak ke format digital.

Adapun aktivitas ini dihadiri oleh jejeran Penyidik Polri, perwakilan Satpol PP dari 36 provinsi, hingga interogator PPNS dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

(ond/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News