Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |08:50 WIB

- Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV-2026. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
JAKARTA - Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV-2026. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memastikan program support sosial ketenagakerjaan tersebut tepat sasaran dan memberikan akibat nyata bagi daya beli family pekerja.
“Kami menyambut baik rencana pemerintah kembali memberikan BSU. Dalam kondisi daya beli nan perlu dijaga, support ini menjadi alas krusial bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan harian,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya, Jumat (2/10/2026).
Pemerintah mengalokasikan anggaran nyaris Rp12 triliun untuk BSU bagi 13,3 juta pekerja. Setiap pekerja bakal menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, alias total Rp900 ribu nan disalurkan secara bertahap.
“Pemerintah kudu transparan sejak awal mengenai kriteria penerima, sumber data, dan sistem verifikasi. Aturan teknis dan rute pengaduan kudu jelas agar tidak memicu kebingungan warga,” ujarnya.
Ia juga meminta kementerian mengenai tidak menunda sosialisasi kriteria resmi penerima BSU 2026 kepada publik. Penetapan kriteria baku mendesak diterbitkan guna mencegah kerancuan info nan merujuk pada syarat penyaluran tahun-tahun sebelumnya.
“Pemerintah perlu memberikan kepastian kriteria resmi BSU 2026 dan jangan biarkan publik menggunakan dugaan tahun lalu. Kepastian info krusial agar tidak terjadi simpang siur di lapangan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa pengesahan info kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan serta verifikasi pemisah bayaran maksimal wajib diawasi secara mendalam. Sistem pencocokan info NIK dan keanggotaan dituntut jeli demi mengeliminasi celah kelalaian maupun salah sasaran.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·