
Oknum Brimob aniaya pelajar hingga tewas (foto: freepik)
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah tegas Polri, nan memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, mengenai kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kota Tual.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Sutikno, menyampaikan apresiasi atas respons sigap Polda Maluku dalam menangani kasus tersebut.
"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Maluku nan telah merespons sigap kasus penganiayaan oleh personil Brimob di Kota Tual nan mengakibatkan seorang anak berumur 14 tahun meninggal dunia. Kami juga mengapresiasi langkah Polda nan telah memproses terduga melalui sidang kode etik," kata Sutikno, Selasa (24/2/2026).
Sutikno turut datang dalam sidang etik tersebut dan menilai prosesnya melangkah transparan dan akuntabel.
"Sidang ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian dalam pembacaan putusan pada awal hari tadi. Semoga putusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi family nan kehilangan anaknya," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·