Jakarta - Satbrimob Polda Metro Jaya menggelar patroli awal hari di sejumlah wilayah norma Polda Metro Jaya. Sebanyak 17 orang diamankan, hingga senjata tajam (sajam) dan narkoba disita.
Patroli dilakukan secara mobile berbareng jejeran Perintis Presisi dan polres setempat pada Minggu (24/5) awal tadi. Sejumlah titik rawan di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, hingga Jakarta Timur menjadi sasaran pemantauan personel di lapangan.
"Dalam aktivitas tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Tangerang Kota, seorang laki-laki diamankan lantaran diduga membawa narkotika jenis sintetis seberat 15 gram," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Polisi juga mengamankan tiga remaja di bawah umur nan diduga hendak melakukan balap liar di wilayah Karawaci untuk didata dan diberikan pembinaan. Kemudian, di Serpong, Tangerang Selatan, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mencegah potensi tawuran di Jalan Ciater Raya.
"Sebanyak tujuh pemuda diamankan berbareng peralatan bukti empat celurit, satu stik golf, tiga sepeda motor, dan lima telepon genggam. Sementara di Bekasi Kota, empat remaja diamankan lantaran diduga berangkaian dengan tembakau sintetis," jelasnya.
Patroli juga dilakukan di Jakarta Timur. Tim campuran Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berbareng Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Petugas mengamankan dua laki-laki di area Jalan Raya PKP, Ciracas, Pasar Rebo.
"Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 14 strip Tramadol dan lima klip tembakau sintetis," ucapnya.
Kombes Henik Maryanto mengatakan patroli malam hingga awal hari bakal terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.
"Patroli ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lain nan mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kombes Henik.
Seluruh pihak nan diamankan telah diserahkan ke polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor andaikan mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui jasa Call Center Polri 110 alias instansi kepolisian terdekat. (rdp/rdp)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·