Jakarta -
Personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya berbareng Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin nan Ditingkatkan (KRYD) dan membubarkan balap liar di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Total sebanyak 12 motor telah diamankan.
Patroli dilakukan pada Jumat hingga Sabtu awal hari tadi. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan patroli rutin merupakan corak nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa kondusif kepada masyarakat.
"Kami terus mengoptimalkan patroli di wilayah-wilayah nan mempunyai potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan masyarakat bakal ditindaklanjuti secara sigap sebagai corak pelayanan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar Kombes Henik Maryanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas melakukan patroli di area Klender hingga Duren Sawit dan menemukan sekelompok pemuda nan diduga menggunakan tembakau sintetis. Petugas mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor nan terlibat dalam tindakan balap liar, termasuk kendaraan nan tidak dilengkapi arsip maupun tidak memenuhi standar kepantasan jalan di area tersebut.
"Seluruh kendaraan berikut para pengendaranya kemudian dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut. Rangkaian aktivitas ini menjadi bagian dari komitmen Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan kondusif di wilayah Jakarta Timur," tuturnya.
Petugas juga mendapat laporan masyarakat tentang tindakan balap liar nan menutup akses jalan di area Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Petugas segera menuju lokasi, membubarkan kerumunan serta mengamankan 5 unit sepeda motor nan diduga digunakan dalam tindakan tersebut.
"Selanjutnya, kendaraan beserta para pengendaranya dibawa ke Polsek Cipayung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan nan berlaku," ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berkedudukan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam tindakan balap liar, tawuran, maupun corak pelanggaran norma lainnya. Polisi mengimbau masyarakat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 andaikan menemukan gangguan kamtibmas alias memerlukan support kepolisian.
(mib/jbr)
17 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·