Jakarta -
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto turun langsung mendengar keluhan penduduk melalui aktivitas 'Jaga Jakarta On The Spot' di Balai Warga RW 09, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kedatangannya disambut warga.
Kegiatan itu turut dihadiri Dirpamobvit Polda Metro Jaya, Kapolsek Jatinegara, pengurus RW, tokoh masyarakat, serta penduduk setempat. Dalam pertemuan tersebut, Kombes Henik menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak hanya berjuntai pada aparat. Tetapi, juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
"Pencegahan lebih efektif dilakukan melalui kepedulian bersama. Ketika warga, tokoh masyarakat, dan kepolisian melangkah seiring, beragam potensi gangguan dapat diminimalkan sejak awal," ujar Kombes Henik dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dansat Brimob Polda Metro juga menyampaikan bahwa beragam masukan dari penduduk mengenai tawuran, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga peredaran minuman keras menjadi perhatian berbareng untuk ditindaklanjuti. Melalui langkah-langkah pencegahan nan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Komunikasi nan baik antara masyarakat dan abdi negara merupakan fondasi krusial dalam menciptakan lingkungan nan kondusif dan nyaman bagi seluruh warga," ucapnya.
Sejumlah perwakilan masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi nan dihadapi di lingkungan mereka. Berbagai usulan nan disampaikan mendapat respons langsung dari unsur kepolisian nan hadir.
Hal ini sekaligus memperkuat komitmen berbareng dalam membangun sistem pengamanan lingkungan nan lebih efektif dan berkelanjutan.
"Forum ini juga menghasilkan kesepahaman berbareng untuk memperkuat kerjasama antara masyarakat dan abdi negara dalam mencegah beragam corak gangguan kamtibmas di lingkungan permukiman," tuturnya.
Melalui aktivitas ini, Brimob Polda Metro Jaya berambisi sinergi nan telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian nan berpotensi mengganggu keamanan melalui jasa Kepolisian 110 nan siap melayani selama 24 jam.
(dvp/zap)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·