Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |12:20 WIB

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkoba jaringan golden triangle. Dalam pemgungkapan ini, BNN sukses mengamankan peralatan bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 160 kilogram (Kg).
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, mengatakan, pengungkapan ini berasal dari penangkapan satu kurir narkoba berinisial M di wilayah Aceh Timur, pada 24 Januari 2026. Ia berkata, M mengantar narkoba jenis sabu atas perintah IB.
"Jumlah peralatan bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di wilayah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali nan namanya IB, kita minta support dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran," kata Roy saat bertemu pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).
Setelahnya, kata dia, BNNP Aceh sukses menangkap IB di wilayah Bireuen pada 4 Februari 2026. Kemudian, petugas menelisik peralatan bukti lain dari tangan IB. Alhasil, petugas mengamankan narkoba sabu seberat 60 kg nan disimpan berbareng satu orang berinisial H.
"Dari Bireuen kita menggiring nan berkepentingan untuk mencari peralatan bukti nan disimpan. Ternyata nan berkepentingan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya H menyimpan peralatan bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu letak namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah," ujar Roy.
Dikatakannya, narkoba itu dibungkus dengan bungkusan kopi. Roy mengatakan, modus ini berbeda dengan sindikat lain nan kerap mengemas narkoba dengan bungkusan teh
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·