BPS: Ekonomi Digital Juga Jadi Sasaran dalam Sensus Ekonomi 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 Ekonomi Digital Juga Jadi Sasaran dalam Sensus Ekonomi 2026 ilustrasi(Antara)

PALU – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa penyelenggaraan Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026 bakal mencakup seluruh pelaku ekonomi tanpa terkecuali, termasuk para pelaku upaya di sektor ekonomi digital dan lapangan upaya pertanian.

Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiawan, menyatakan bahwa Sensus Ekonomi 2026 mempunyai nilai spesial dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya integrasi pendataan pada sektor-sektor nan berkembang pesat dalam satu dasawarsa terakhir.

"Pada Sensus Ekonomi 2026, merupakan perihal nan spesial lantaran mencakup lapangan upaya pertanian, termasuk mencakup ekonomi digital. Ini perihal nan baru, mungkin 10 tahun lampau belum ada," ujar Dadang saat menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Minggu (21/6).

Dadang menjelaskan bahwa SE2026 merupakan petunjuk Undang-Undang nan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Kegiatan strategis ini bermaksud untuk memotret struktur serta karakter perekonomian Indonesia secara mendalam, mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah.

Komitmen Sulawesi Tengah dalam SE2026

Dalam kesempatan nan sama, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menunjukkan support penuh terhadap penyelenggaraan sensus ini. Ia membacakan deklarasi sebagai corak komitmen pemerintah wilayah dalam menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta mendukung penyediaan pedoman info ekonomi nan berkualitas.

Untuk wilayah Sulawesi Tengah, BPS menyiagakan sebanyak 3.210 petugas lapangan. Mereka ditargetkan untuk mendata sekitar 1,5 juta pelaku upaya di seluruh wilayah provinsi tersebut. Adapun pendataan lapangan dijadwalkan berjalan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Gerakan TIR: Kunci Sukses Sensus

BPS mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pelaku upaya untuk berperan-serta aktif menyukseskan SE2026 melalui aktivitas TIR, yaitu:

  • Terima kehadiran petugas sensus dengan baik.
  • Isi info dengan benar, jujur, dan lengkap.
  • Rahasia info dijamin dan dilindungi sepenuhnya oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Semua bakal dilakukan pendataan. Kami berambisi semua lapisan masyarakat menerima petugas sensus dengan senang hati agar info nan dihasilkan betul-betul jeli untuk kebijakan pembangunan ke depan," tutup Dadang. (Ant/E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia