Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nyaris separuh dari total shopping obat masyarakat Indonesia dihabiskan untuk membeli obat modern tanpa resep dokter.
Fenomena swamedikasi ini menunjukkan bahwa keputusan penggunaan obat harian sebagian besar berada berdikari di tangan konsumen, sehingga menuntut adanya agunan pengawasan mutu nan ketat di tingkat peredaran.
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengungkapkan perilaku pengobatan berdikari tersebut menjadi potret krusial dalam pola konsumsi kesehatan penduduk di tengah tingkat morbiditas nasional nan menyentuh nomor 12,66 persen pada 2025.
“Kalau kita perhatikan lagi, kami mau menyampaikan bahwa tadi sudah, dari proporsi pengeluaran kesehatan untuk obat, 47,18% digunakan untuk membeli obat modern tanpa resep dari tenaga kesehatan,” ujar Sonny dalam sambutannya pada Forum Menenun Kebijakan di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
"Angka ini menggambarkan keputusan masyarakat dalam menggunakan obat cukup banyak berada di tangan konsumen sendiri,” lanjutnya.
Sonny memaparkan bahwa tren masyarakat nan memilih berobat sendiri sebenarnya menunjukkan kecenderungan penurunan, ialah dari 84,23 persen menjadi 78,43 persen, seiring membaiknya akses ke akomodasi kesehatan.
Kendati demikian, kebiasaan membeli obat bebas di pasaran tetap mendominasi pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Jadi jika sakit itu, rupanya 47% masyarakat Indonesia nan sakit memilih untuk membeli obat-obatan sendiri dibanding apa namanya, merujuk pada resep,” jelas Sonny.
Menurutnya, tingginya nomor shopping obat berdikari serta alokasi sekitar 20 persen pengeluaran bulanan penduduk untuk makanan jadi menempatkan BPOM pada posisi nan kian krusial. Rasa kondusif masyarakat dalam mengonsumsi produk bebas sangat bertumpu pada integritas sertifikasi dan izin edar nan diterbitkan lembaga pengawas.
“Sehingga kita kudu bisa memastikan bahwa masyarakat memahami produk nan legal, produk nan mempunyai sertifikasi, memahami patokan penggunaannya, memahami akibat penggunaan setiap obat nan tidak tepat, serta bisa membedakan info kesehatan nan betul dibanding info nan menyesatkan,” pungkas Sonny.
BPOM RI Masuk WLA
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi mengantongi predikat WHO Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia.
Pengakuan tersebut menempatkan BPOM RI masuk dalam jejeran 10 besar regulator terbaik di dunia, sekaligus menjadi satu-satunya perwakilan dari golongan negara berkembang.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa status prestisius ini mencerminkan tingginya reputasi sistem pengawasan farmasi dan pangan Indonesia di kancah global, melampaui sejumlah negara besar dunia.
“Dan kita bersyukur, Badan POM sudah mendapat WHO Listed Authority, di mana standar ini, reputasi ini, hanya kita ada 10 negara di dunia. Ada 10 regulator di bumi nan kita mempunyai level nan sangat tinggi,” ujar Taruna saat membuka Forum Menenun Kebijakan di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Taruna mengungkapkan negara-negara raksasa seperti China, India, hingga Rusia apalagi belum menembus pengakuan WLA tersebut. Sebaliknya, Indonesia sekarang turut terlibat dalam proses asesmen regulator negara lain berkah predikat tingkat maturitas pengawasan nan telah diakui WHO.
“China, India, dan Rusia saja belum bisa sampai ke situ. Kita sekarang lagi asesmen mereka lantaran kita sudah 10 regulator terbaik di dunia. Dan dalam konteks itulah, maka satu-satunya negara berkembang nan dapat WHO Listed Authority baru Indonesia. Negara berkembang lain belum ada,” tegas Taruna.
Menurut Taruna, legitimasi dari lembaga kesehatan dunia ini memberi agunan rasa kondusif bagi masyarakat domestik maupun pasar ekspor internasional terhadap setiap komoditas nan mengantongi izin edar BPOM.
“Ini bukan prestasinya Badan POM saja. Ini memang kerja keras kita semua, tetapi ini reputasi Indonesia di bumi internasional. Bahwa semua produk-produk nan telah disahkan oleh Badan POM tentunya mempunyai standar dengan reputasi global,” ucapnya.
“Artinya, bumi bakal merasa kondusif memakan, tidak takut keracunan jika makanan, minumannya, obat-obatannya sudah distempel Badan POM,” pungkasnya.
5 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·