Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap kasus peredaran gas dinitrogen oksida (N2O) alias gas tertawa di Jalan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (2/4) lalu.
"Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan, didampingi Korwas PPNS Bareskrim Polri, melakukan operasi penindakan pada sebuah rumah tinggal," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Kamis (9/4).
Ikrar mengatakan rumah tinggal tersebut digunakan sebagai sarana peredaran dan penyimpanan penyimpanan gas N2O.
"Rumah tinggal tersebut diduga difungsikan sebagai sarana peredaran dan penyimpanan penyimpanan sediaan farmasi jenis gas medis dinitrogen monoksida alias N2O merek Baby Whips, perangkat dan bahan bungkusan dengan modus operandi penjualan secara daring," ujar Ikrar.
Dalam operasi ini, BPOM mengamankan ratusan tabung gas N2O bermerek Baby Whips. Di antaranya 102 tabung gas berisi N2O dan 20 tabung gas kosong jejak diisi N2O.
Adapun peralatan bukti lain nan diamankan seperti perangkat pemanas, plastik segel, plastik wrapping, kardus, tutup tabung, kabel, lakban, hingga nosel selaku perangkat bantu penggunaan N2O.
"Dia jual mungkin seperti nan secara terlarangan juga. Nah tapi tentu dia juga lakukan jual dalam corak secara online. Dan nan lebih krusial lagi kelihatannya dia punya golongan untuk melakukan pengedaran ini," ucap Ikrar.
Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan penjualan gas tertawa ini dilakukan melalui media sosial hingga aplikasi WhatsApp.
"Pemesanan itu tidak dilakukan melalui satu marketplace nan umum kita tahu. Kemudian penjualan beranjak kepada perseorangan dengan beragam macam platform nan ada, bisa itu Facebook, bisa itu Instagram, bisa itu WA dan lain sebagainya. Kemudian dilakukan [transaksi]," ungkap Ade.
Hal itu lantaran situs penjualan resmi sudah tidak mengizinkan produk gas N2O sementara waktu. Imbas dari polemik gas N2O itu sendiri nan berakibat jelek bagi penggunanya.
"Karena Bapak dan Ibu sekalian, dari Badan POM itu ketika situasinya sudah kemarin ramai, itu penjualan kita melakukan patroli siber, penjualan nan sifatnya N2O ini sementara dihentikan," ucap Ade.
Sementara itu, rumah tinggal nan digunakan pengedar merupakan kontrakan nan digunakan sebagai titik pengelabuan. Sebab, kata Ade, pemesanan peralatan tidak bertempat tinggal di letak tersebut.
"Kenapa itu tempatnya di situ, jelas ini pengelabuan. Karena titik pemesanan peralatan itu tidak di letak tersebut, tetapi peralatan keluar dari letak tersebut," ujar Ade.
Adapun satu pelaku turut diamankan di letak dan sekarang tetap dalam pemeriksaan. Belum disebutkan inisialnya, tapi dia berkedudukan sebagai pelayan di lokasi.
"Itu adalah orang nan melayani, nan diduga kuat adalah sebagai pengedarnya. Kita pesan, dia nan melayani dalam waktu 24 jam," ungkap Ade.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·