Niko Prayoga
, Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |18:06 WIB

BPOM mengungkap penemuan penyimpanan berisi kosmetik impor terlarangan senilai Rp27 miliar.
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar keberadaan penyimpanan kosmetik impor terlarangan asal China di Kabupaten Tangerang, Banten. Gudang tersebut menjadi letak penyimpanan ribuan kosmetik impor terlarangan dan nan mengandung beragam bahan berbahaya.
“Hari ini kita temukan Gudang Kosmetik Impor Ilegal. Jumlahnya tentu sangat besar, sehingga di tempat ini sangat jelas terlihat penyimpanan penyimpanan kosmetik impor nan ilegal, nan tidak mempunyai izin, tidak mempunyai bahan kandungan, dan isi dari semuanya ini kita tidak tahu apa isinya,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar selama konvensi pers di lokasi, Jumat (5/6/2026).
Ia mengungkapkan berasas hasil temuan secara keseluruhan, ada sekitar 956 item dengan jumlah mencapai 2.082.039 pieces. Dari jumlah keseluruhan kosmetik tersebut, nilai ekonomi nan dihasilkan mencapai Rp27,6 miliar.
“Estimasi nilai ekonomi sebesar Rp27,6 miliar. Temuan ini didominasi oleh produk kategori ornamental alias rias wajah nan merupakan kosmetik impor berasal dari Tiongkok,” ucap dia.
Taruna menuturkan, dari jumlah tersebut, 890 di antaranya merupakan kosmetik tanpa izin edar nan ditemukan di penyimpanan dengan jumlah mencapai 1.818.245 pieces.
“Kosmetik tanpa izin edar sebanyak 890 item, jumlahnya adalah 1.818.245 pieces. Dengan nilai ekonomi akibat kerugian masyarakat diperkirakan dalam corak materi ialah Rp22,1 mIiar,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam perihal ini terdapat akibat kerugian negara nan ditaksir mencapai Rp5,5 miliar akibat aktivitas impor terlarangan dari ribuan kosmetik tersebut.
“Jadi jalur tidak resmi, ilegal, berfaedah dia tidak bayar pajak, dia tidak bayar macam-macam, nilai keekonomian akibat kerugiannya negara ialah Rp5,5 mIiar,” tambah dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·