BPJPH Bahas Kerja Sama Produk Halal dengan Bangladesh

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Kepala BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menerima kunjungan kerja Duta Besar Bangladesh untuk Republik Indonesia. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama bilateral RI-Bangladesh di bagian agunan produk halal, termasuk koordinasi pembentukan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Bangladesh.

Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Bangladesh, H.E. Tarikul Islam menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses pembentukan lembaga legal sebagai corak kesiapan dan tanggung jawab terhadap penerapan kebijakan tanggungjawab sertifikasi legal di Indonesia nan bakal bertindak pada Oktober 2026.

Langkah itu dinilai krusial untuk mempermudah proses pengakuan sertifikasi produk legal asal Bangladesh nan bakal masuk ke pasar Indonesia, dan juga sebaliknya untuk mendorong ekspansi pasar produk legal Indonesia ke Bangladesh.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyebut penguatan kerja sama itu sebagai bagian dari penguatan ekosistem legal dunia nan berbasis pada standar, kepercayaan, dan kerja sama antarnegara. Menurutnya, pembentukan lembaga legal menjadi salah satu instrumen krusial dalam memastikan kelancaran arus perdagangan produk legal internasional sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen muslim di Indonesia.

"Implementasi wajib legal Oktober 2026 bukan semata perintah regulasi, tetapi juga momentum penguatan tata kelola legal global. Karena itu, kerjasama dengan beragam negara sahabat menjadi langkah strategis untuk menghadirkan sistem penyelenggaraan agunan produk legal nan kredibel, akuntabel, dan saling terhubung, sekaligus membawa untung bagi semua pihak." ujar Ahmad Haikal dalam siaran pers, Minggu (10/5/2026).

Hal itu diungkapkan Ahmad Haikal saat pertemuan nan berlangsung, Jumat (10/5).

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya BPJPH memperluas jejaring kerja sama internasional di sektor halal. Ke depan, BPJPH terus mendorong sinergi dengan beragam negara sahabat guna memperkuat ekosistem legal bumi sekaligus mendukung Indonesia sebagai salah satu pusat legal global. (prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News