Petugas BPBD Kabupaten Banyumas menangani kebakaran lahan di Desa Karanganyar, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026).(Dok BPBD Banyumas)
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memperkuat kesiapsiagaan penanganan kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil menyusul masuknya wilayah tersebut ke dalam kategori status hati-hati alias area merah potensi kekeringan meteorologis pada Dasarian I September 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas, Dwi Irawan Sukma, menyatakan bahwa antisipasi awal sangat krusial mengingat kondisi lingkungan nan kering dapat memicu kebakaran, baik di area hutan, lahan, maupun permukiman warga.
“Berdasarkan data, di Banyumas tercatat sebanyak 28 kejadian karhutla dengan total luasan nan terbakar mencapai 24,868 hektare. Kejadian terakhir melanda lahan seluas satu hektare di Desa Karanganyar, Kecamatan Patikraja, pada Kamis (3/9),” ujar Dwi Irawan di Purwokerto, Sabtu (5/9), didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyumas, Abdul Ladjis.
Mitigasi dan Pencegahan Sumber Api
Dwi menekankan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman saat api berkobar, tetapi juga pada langkah mitigasi untuk meminimalisir munculnya sumber api. Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas berisiko tinggi selama musim kering ini.
Beberapa poin imbauan utama bagi masyarakat meliputi:
- Tidak membuka lahan dengan langkah membakar.
- Tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan ketat.
- Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area nan mudah terbakar.
“Langkah tersebut krusial dilakukan lantaran sumber api nan mini sekalipun dapat berkembang menjadi kebakaran nan lebih luas ketika kondisi lingkungan dalam keadaan kering,” tegasnya.
Kesiapsiagaan Masyarakat dan Penghematan Air
Selain kewaspadaan terhadap api, BPBD meminta masyarakat segera melaporkan temuan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Keterlibatan aktif penduduk dinilai menjadi kunci agar potensi kebakaran tidak meluas.
Di sisi lain, status hati-hati kekeringan meteorologis periode 1-10 September 2026 juga menuntut masyarakat untuk melakukan penghematan air bersih secara efisien, terutama untuk kebutuhan domestik sehari-hari.
“Sementara pada sektor pertanian, kami harapkan masyarakat menghemat dan mengatur pengedaran air untuk lahan pertanian,” tambahnya.
BPBD Banyumas berambisi kewaspadaan terhadap karhutla dan akibat kekeringan lainnya dapat melangkah beriringan. Masyarakat diajak untuk menjaga lingkungan agar tidak menjadi pemicu musibah selama periode kekeringan ini berlangsung.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·