
Bos Organisasi Kriminal Internasional Ditangkap di Bali
JAKARTA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan warga Negara Inggris, SL (45) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Ia diamankan setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan, pendeportasian ini sebagai langkah dalam menjaga kedaulatan negara. Pihaknya tidak bakal membiarkan wilayah Indonesia, menjadi tempat pelarian alias pedoman operasi para pelaku pidana internasional.
"Pengawasan keimigrasian nan ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing," ujar Bugie, Rabu (8/4/2026).
Pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan beragam lembaga penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Agar memastikan setiap perlintasan penduduk negara asing terpantau secara akurat.
Berdasarkan hasil pengembangan dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan ketua sebuah organisasi pidana internasional.
SL disinyalir menjadi dalang nan mengendalikan jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·