Seperti diberitakan sebelumnya, KPK pada Senin (15/6/2026) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Hari ini, Senin (15/6), interogator menjadwalkan ulang pemeriksaan FHM selaku pemilik travel haji Maktour,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Budi mengatakan KPK meyakini Fuad Hasan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan dan memberikan keterangan nan dibutuhkan penyidik.
Menurut dia, KPK perlu memeriksa Fuad Hasan lantaran nan berkepentingan diduga mempunyai pengetahuan krusial mengenai pengelolaan kuota haji tambahan.
“FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan sejak proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh lantaran itu, keterangannya dibutuhkan interogator untuk melengkapi berkas investigasi perkara ini,” katanya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·