Jakarta -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bakal investigasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) nan menggunakan peralatan bersubsidi.
Eks Wakil Menteri Pertanian itu menegaskan dapur MBG dilarang menggunakan bahan bersubsidi. Jika terbukti, selisih nilai dari penggunaan peralatan subsidi berpotensi diminta untuk dikembalikan ke kas negara.
"Ada kemungkinan kita sedang mau investigasi dapur-dapur nan menggunakan bahan subsidi tadi selisihnya dikembalikan ke kas negara," kata Sudaryono dalam konvensi pers di instansi BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan, andaikan dapur semestinya membeli minyak goreng nonsubsidi tetapi justru menggunakan minyak goreng subsidi, maka selisih nilai dari peralatan nan digunakan bakal dihitung. Besaran tersebut berpotensi diminta untuk dikembalikan ke kas negara sesuai hasil investigasi.
"Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia beli minyakita. Kan harganya selisih, nah selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita kelak kita minta untuk kembalikan kekas negara," tuturnya.
Ia juga menyebut BGN telah menerbitkan surat info dan mengatur larangan penggunaan peralatan subsidi dalam operasional dapur MBG. Karena itu, hasil pemeriksaan nantinya bakal menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut.
"Terkait bahan subsidi ya kita kirim surat info dan clear ya di peraturan sebetulnya di nan lalu-lalu juga sudah dikasih tahu," tutup Sudaryono menjelaskan.
(ily/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·