Borosnya BGN Era Dadan hingga Chat Jadi Bukti di Sidang Praperadilan

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kejagung Bantah Penetapan Tersangka Tanpa Alat Bukti

Sidang praperadilan Lodewyk Pusung dengan agenda jawaban termohon mengenai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (28/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Kejagung Ungkap BGN Era Dadan Boros Anggaran Rp 10,5 T

Ilustrasi Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: nungky soerya/Shutterstock

Chat Istri Eks Waka BGN Jadi Alat Bukti

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) melangkah memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

OC Kaligis: Penetapan Tersangka Tidak Sah

Kuasa norma Lodewyk Pusung, O.C. Kaligis memberikan keterangan usai sidang praperadilan dengan agenda jawaban termohon mengenai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di PN Jaksel, Selasa (28/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan