Borosnya BGN Era Dadan hingga Chat Jadi Bukti di Sidang Praperadilan
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kejagung Bantah Penetapan Tersangka Tanpa Alat Bukti
Sidang praperadilan Lodewyk Pusung dengan agenda jawaban termohon mengenai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (28/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
Kejagung Ungkap BGN Era Dadan Boros Anggaran Rp 10,5 T
Ilustrasi Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: nungky soerya/Shutterstock
Chat Istri Eks Waka BGN Jadi Alat Bukti
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) melangkah memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
OC Kaligis: Penetapan Tersangka Tidak Sah
Kuasa norma Lodewyk Pusung, O.C. Kaligis memberikan keterangan usai sidang praperadilan dengan agenda jawaban termohon mengenai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di PN Jaksel, Selasa (28/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan