BNPT: 620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Medsos

Sedang Trending 43 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 620 anak terpapar mengerti kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan info tersebut berasal dari abdi negara penegak hukum, termasuk Densus 88 Antiteror Polri. Anak-anak nan masuk dalam kategori tersebut berumur 11 hingga 18 tahun dan tersebar di 34 provinsi.

"Menurut info dari abdi negara penegak hukum, dalam perihal ini Densus 88 Antiteror Polri, dari Januari hingga 26 Agustus 2026 ada sebanyak 620 anak nan kategorinya terpapar, baik itu mengerti kekerasan maupun radikalisme," kata Eddy dalam aktivitas Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan dalam rangka Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan nan Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan di Jakarta, Rabu.

Menurut Eddy, paparan tersebut berjalan melalui beragam platform digital, mulai dari podcast, forum daring, YouTube, hingga media sosial lainnya. Sebagian anak juga terpapar melalui organisasi nan berinteraksi di ruang digital.

"Jadi ada nan terpapar melalui organisasi maupun ekosistem digital," ujarnya.

Eddy menjelaskan sebagian anak berasosiasi dalam organisasi nan membahas beragam peristiwa kejahatan dan kekerasan nan terjadi di beragam negara.

Salah satu organisasi nan disebutnya adalah True Crime Community. Namun, Eddy menegaskan kesukaan terhadap organisasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan seseorang terpapar ekstremisme alias terorisme.

"Sebenarnya True Crime Community ini bukan organisasi nan berbahaya, jadi organisasi ini tidak sama dengan ancaman terorisme sebenarnya," katanya.

Menurut Eddy, organisasi tersebut pada dasarnya dapat berisi aktivitas penelitian maupun pembahasan mengenai beragam kasus kekerasan di dunia. Karena itu, personil organisasi tidak dapat langsung dikategorikan sebagai perseorangan nan terpapar terorisme alias ekstremisme.

Ia menilai langkah pencegahan juga kudu dilakukan tanpa memberikan stigma terhadap organisasi tertentu. Kondisi baru perlu menjadi perhatian ketika terjadi perubahan perilaku pada personil komunitas, termasuk anak-anak dan golongan usia muda, nan mulai mengagungkan alias menganggap kekerasan sebagai sesuatu nan wajar.

"Nah, ini nan berbahaya, ketika ada perubahan perilaku," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita