Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan biaya siap pakai (DSP) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DSP adalah biaya unik nan siap dipakai dalam penanganan kebencanaan.
"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan DSP kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mungkin dalam waktu nan dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp 5.676.326.378.193 (Rp 5,67 triliun)," kata Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dalam konvensi pers, Selasa (8/9/2026).
Dia mengatakan penambahan alokasi biaya operasional tersebut krusial mengingat karakter bencana nan tidak dapat diprediksi secara pasti dalam perencanaan anggaran reguler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan anggaran BNPB tahun 2026 senilai Rp 1.055.134.253.000 (Rp 1 triliun). Anggaran ini terdiri dari Rp 490.962.057.000 dan Rp 564.171.296.000.
Selain itu, BNPB mendapatkan mandat aktivitas support untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehap-rekon) untuk membangun rumah rusak nan berdikari senilai Rp 26.886.951.000 (Rp 26 miliar). Sehingga total anggaran BNPB tahun 2026 menjadi Rp 1.082.021.204.000 (Rp 1,082 triliun).
Rustian mengatakan BNPB sudah menerima biaya siap pakai (DSP) tahun 2026 sebesar Rp 4.626.112.811.000 (Rp 4,62 triliun) untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan.
Dia memaparkan, total anggaran penanganan musibah BNPB dari 2022-2027 nilainya sekitar Rp 4-5 triliun, dengan rincian:
- 2025 sebesar Rp 4,91 triliun
- 2024 sebesar Rp 5,13 triliun
- 2023 sebesar Rp 5,48 triliun
- 2022 sebesar Rp 5,46 triliun
Rustian mengatakan, untuk aktivitas 2027, anggaran nan sudah disetujui sebesar Rp 1.003.070.317.000 (Rp 1 triliun). BNPB juga mendapatkan anggaran aktivitas pendukung percepatan rehab-rekon di 3 provinsi ialah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 126.246.492.000 (Rp 126 miliar).
"Sehingga total anggaran tahun 2027 senilai Rp 1.129.316.809.000 (Rp 1,12 triliun)," ujarnya.
(jbr/dhn)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·