BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Teken MoU Penanganan Korban Napza

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kementerian Sosial berbareng Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani MoU, perkuat penanganan korban penyalahgunaan narkoba pada Selasa (11/8/2026) di Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. Kemensos

Kementerian Sosial berbareng Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) secara terpadu, mulai rehabilitasi hingga pemberdayaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah krusial untuk memastikan penanganan korban narkoba dilakukan secara lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.

“Selama ini tentu kita sudah bekerja, tetapi sesuai pengarahan Presiden, kita diminta memulai dari info nan sama. Data nan dipegang oleh BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker itu nantinya sama,” kata Gus Ipul di Aula Ki Hadjar Dewantara, Pusat Pengembangan SDM BNN, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, penyelarasan info melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar bagi masing-masing kementerian dan lembaga untuk melakukan intervensi sesuai tugas dan kegunaan masing-masing. Dengan demikian, penanganan korban dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efektif.

Kementerian Sosial berbareng Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani MoU, perkuat penanganan korban penyalahgunaan narkoba pada Selasa (11/8/2026) di Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. Kemensos

“Sehingga diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan bisa menjadikan penyintas ini untuk untuk bisa hidup kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mensos Gus Ipul mengatakan kerja sama tersebut dapat menjadi motivasi bagi lembaga dan pemerintah wilayah untuk memperkuat sinergi dalam penanganan korban napza.

“Kita harapkan juga bisa menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga nan lain termasuk pemerintah wilayah untuk memperkuat MoU nan sudah kami buat. Jadi kita memerlukan partisipasi pemda dalam perihal ini,” kata Gus Ipul.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyebut sekitar 4,15 juta jiwa masyarakat usia produktif terpapar penyalahgunaan Napza pada 2023-2025. Kondisi tersebut menjadi tantangan nan perlu ditangani berbareng dan dikonkretkan melalui penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

“Tentunya kita tidak tinggal diam, kita sudah bekerja sampai hari ini dan mudah-mudahan kita bisa lebih kuat lagi. Kita berambisi saudara-saudara kita nan sakit ini bisa kembali pulih, produktif, bisa berpenghasilan dan kembali percaya diri di masyarakat,” kata Suyudi.

Menurutnya, salah satu aspek nan perlu diperkuat untuk mengefektifkan penanganan Napza adalah penggunaan info nan sama antarkementerian dan lembaga.

“(Seperti) nan disampaikan Pak Mensos, kita kudu sharing dengan info nan sama sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah ke depan lebih efektif,” jelas Suyudi.

Kementerian Sosial berbareng Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani MoU, perkuat penanganan korban penyalahgunaan narkoba pada Selasa (11/8/2026) di Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. Kemensos

Pernyataan serupa disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurut dia, nota kesepahaman (MoU) lintas kementerian dan lembaga bakal membikin penanganan penyalahgunaan napza lebih efektif sekaligus menjawab persoalan keterbatasan kapabilitas layanan. Terutama bagi korban napza nan mengalami masalah kesehatan jiwa (drug substance disorder).

“Yang sakitnya parah, bisa lari ke saya (Kemenkes), nan sakitnya tetap (sedikit parah), (bisa) di tempatnya BNN dan mungkin sebagian di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Tapi nan penyakitnya ringan mungkin kita geser ke Kemensos. Kalau semuanya sudah sembuh, kita oper ke Kemenaker agar bekerja kembali, hidup sehat dan produktif,” jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, menegaskan kesiapan Kemenaker memberikan kesempatan kepada masyarakat nan telah menjalani pemulihan dari penyalahgunaan napza untuk kembali produktif melalui bumi kerja.

“Kami siap memberikan kesempatan kepada mereka untuk punya skill nan lebih baik. Sehingga mereka bisa datang di tempat kerja. Kami siap untuk memberikan jasa kepada mereka untuk ditempatkan sesuai dengan skill nan mereka miliki,” kata Yassierli.

Selain penempatan kerja, Kemenaker juga siap memberikan training kewirausahaan sebagai pengganti bagi mereka nan mau kembali produktif melalui upaya mandiri.

“Terakhir, kita juga siap membantu dalam memberikan training mengenai dengan kewirausahaan,” kata dia.

Sebagai informasi, kerja sama ini mencakup enam ruang lingkup, mulai dari penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi dan berkesinambungan, integrasi dan pemanfaatan info pemulihan tunggal interoperabel berbasis NIK, hingga peningkatan kapabilitas sumber daya manusia bagi petugas dan pemberi jasa rehabilitasi.

Kerja sama juga mencakup training vokasi keahlian berbasis kebutuhan pasar bagi para penyintas, penempatan kerja pascarehabilitasi, dan pemanfaatan sumber daya meliputi optimasi sarana, prasarana, serta akomodasi nan dimiliki keempat instansi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan