
BNN Ingatkan Bahaya Vape untuk Remaja Bisa Merusak Saraf (Foto: Okezone)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) merumuskan sejumlah rekomendasi strategis dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengaturan Rokok Elektrik (Vape) dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida alias Whip Pink pada Rabu (18/2) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Dalam aktivitas ini, BNN mengungkap ancaman rokok elektrik lantaran adaptifnya pola penyalahgunaan unsur adiktif di tengah perkembangan teknologi dan style hidup masyarakat.
Dalam pembahasan rokok elektrik dari perspektif kesehatan, para narasumber nan berasal dari BNN, Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM menyampaikan pandangan bahwa rokok elektrik alias vape tidak dapat dipandang sebagai produk nan sepenuhnya aman. Cairan e-liquid diketahui mengandung nikotin serta beragam unsur kimia lain nan berkarakter toksik dan berpotensi karsinogenik.
Paparan unsur tersebut melalui proses inhalasi dinilai dapat berakibat jelek terhadap sistem pernapasan dan saraf, terutama pada golongan usia remaja nan tetap berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan.
Selain menimbulkan akibat kesehatan, penyalahgunaan cairan rokok elektrik juga telah menjadi persoalan serius dari perspektif hukum. Sejumlah kasus nan sukses diungkap abdi negara penegak norma menunjukkan bahwa perangkat dan cairan vape kerap dimodifikasi alias dicampur dengan narkotika maupun unsur psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) untuk mendapatkan pengaruh nan serupa dengan penyalahgunaan narkoba pada umumnya.
Sementara itu, mengenai dinitrogen oksida alias “Whip Pink”, forum mencatat bahwa gas tersebut tetap mempunyai kegunaan legal di bagian medis dan industri tertentu, termasuk industri pangan. Namun, dalam praktiknya ditemukan penyalahgunaan untuk tujuan rekreasional, khususnya di kalangan usia muda. Penyalahgunaan ini berpotensi menimbulkan akibat kesehatan serius, seperti hipoksia, gangguan neurologis akibat terganggunya metabolisme, hingga akibat komplikasi lainnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·