BNI Dirugikan di Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar, Ini Proses Pengembalian Uang Nasabah

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

BNI Dirugikan di Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar, Ini Proses Pengembalian Uang Nasabah

BNI Dirugikan di Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar, Ini Proses Pengembalian Uang Nasabah (Foto: BNI)

JAKARTA - Kasus penggelapan biaya gereja Rp28 miliar. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) alias BNI memastikan pengembalian biaya umat personil Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar dilakukan pada pekan ini. 

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, saat ini perseroan telah melakukan pengembalian sebesar Rp7 miliar di tahap awal. Sementara sisanya, Rp21 miliar bakal diselesaikan dalam waktu kerja Senin-Jumat di pekan ini.  Dia memastikan bahwa 100 persen kerugian nan dialami oleh pengguna bakal dikembalikan. 

"Penyelesaian bakal kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat, di hari kerja bakal kita kembalikan," ujarnya dalam konvensi pers virtual, Minggu (19/4/2026).

Munadi menjelaskan, pengembalian biaya Rp7 miliar duit dilakukan sebelumnya merupakan hasil dari verifikasi awal dan koordinasi berbareng abdi negara penegak hukum. Sambil memproses sisa biaya umat nan bakal dikembalikan. 

Dia menegaskan bahwa BNI dalam perihal ini juga sebagai pihak nan dirugikan akibat ulah salah satu pegawainya. Sebab perseroan tidak pernah mengeluarkan produk investasi simpanan seperti nan ditawarkan kepada Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, dengan iming-iming kembang 8 persen. 

"Kami mengembalikan sebesar Rp7 miliar rupiah di tahap awal dan kita bakal menyelesaikan sisanya dalam waktu minggu ini. Saya memberikan background juga bahwa BNI dalam perihal ini, termasuk pihak nan dirugikan dalam kejadian ini," kata Munadi. 

"Kami juga sebagai bank nan telah melayani masyarakat sejak 1946, berkomitmen untuk alim pada izin nan ada dan bertanggung jawab terhadap kejadian-kejadian seperti ini," tegasnya. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com