BLU Batu Bara Jadi Sorotan, 799 Izin Tambang Jadi Tantangan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2026 |17:05 WIB

BLU Batu Bara Jadi Sorotan, 799 Izin Tambang Jadi Tantangan

Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batu bara menjadi sorotan lantaran skema tersebut dinilai berpotensi menambah kompleksitas. (Foto: Okezone.com/PTBA)

JAKARTA - Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batu bara menjadi sorotan lantaran skema tersebut dinilai berpotensi menambah kompleksitas tata kelola pasokan batu bara di dalam negeri.

“Kalau memandang tujuannya memang baik, ialah meningkatkan dan menjaga kesiapan batu bara dan gas bumi bagi ketahanan daya nasional. Namun, jika BLU diberlakukan, perlu diperjelas gimana pembagian peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan energi,” kata Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo, Sabtu (29/8/2026).

Draf Peraturan Presiden (Perpres) memberikan kewenangan luas kepada BLU, mulai dari rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan, pengadaan, hingga pengedaran batu bara. BLU juga dapat membeli langsung dari pemilik tambang serta melakukan perjanjian jangka panjang.

Menurutnya, kewenangan tersebut perlu diikuti sistem nan transparan agar seluruh pelaku upaya mendapatkan perlakuan nan adil, terutama dalam penentuan pemasok dan volume kontrak.

“Bagaimana BLU bakal memberikan keadilan bagi semua pelaku upaya tetap menyisakan pertanyaan. Jangan sampai BLU justru sebatas melakukan transaksi dengan perusahaan tertentu,” ujarnya.

Singgih mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks lantaran terdapat 799 izin upaya pertambangan batu bara dengan kapabilitas produksi, letak tambang, dan kualitas batu bara nan beragam, mulai dari low rank hingga high rank.

“Dengan kondisi itu, saya memandang BLU bakal berhadapan dengan kompleksitas jika kudu menjadi pembeli batu bara tunggal di dalam negeri dan menjual kembali kepada kelistrikan umum,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑