
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (Foto: Danandaya Arya/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Bahkan, aset milik family Fadia juga ikut diblokir.
"Penelusuran baik itu aset bergerak, tidak bergerak, rekening. Bahkan, kita sudah melakukan pemblokiran-pemblokiran terhadap aset-aset nan dimiliki oleh tersangka dan keluarganya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konvensi pers, Selasa (2/6/2026).
Lembaga antirasuah itu menyatakan bakal melakukan pengembangan dan menindaklanjuti hasil pemblokiran tersebut. Hal itu bisa mengarah pada tersangka baru andaikan aset nan diblokir terindikasi berangkaian dengan tindak pidana korupsi nan dilakukan tersangka.
"Penelusuran aset-aset itu nan kemudian ditemukan ada kaitannya dengan proses pemerintahan nan sedang melangkah nan dilakukan oleh tersangka, ya itu pasti bakal ada pengembangan untuk tersangka berikutnya," ucapnya.
Achmad menambahkan dalam proses investigasi kasus ini, tim interogator juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk suami Fadia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·