BKSDA Yogya Evakuasi Kasuari yang Viral Berkeliaran di Permukiman Warga Sleman

Sedang Trending 1 jam yang lalu
BKSDA Yogyakarta mengevakuasi kasuari nan viral lantaran berkeliaran di permukiman penduduk di Ngaglik, Sleman. Foto: Dok. BKSDA Yogya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengevakuasi satu perseorangan kasuari gelambir dobel (Casuarius casuarius) nan sempat viral lantaran berkeliaran di area permukiman penduduk di Padukuhan Babadan, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (25/6).

Evakuasi dilakukan setelah Balai KSDA Yogyakarta menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan satwa dilindungi tersebut.

Dikutip dari rilis resmi BKSDA Yogya, petugas segera berkoordinasi dengan pelapor untuk memperoleh info mengenai kondisi dan keberadaan satwa sebelum melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas melakukan obrolan dengan pemilik satwa sekaligus memberikan sosialisasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai satwa liar nan dilindungi.

Tim menjelaskan bahwa kasuari gelambir dobel merupakan salah satu satwa nan dilindungi berasas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Melalui pendekatan persuasif, pemilik satwa akhirnya bersedia menyerahkan burung kasuari tersebut secara sukarela kepada negara melalui Balai KSDA Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Proses pemindahan dilakukan berbareng tim Kebun Binatang Gembira Loka. Setelah sukses diamankan, kasuari tersebut dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani perawatan, observasi, dan pertimbangan kondisi kesehatan maupun perilaku sebelum ditentukan langkah penanganan berikutnya.

Kepala Seksi KSDA Wilayah I Balai KSDA Yogyakarta, Wahyu Tri Kuncara, mengapresiasi sikap pemilik satwa nan bersedia menyerahkan kasuari tersebut demi mendukung upaya pelestarian satwa liar.

“Terima kasih kepada penduduk masyarakat Padukuhan Babadan, Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik Sleman serta segenap penduduk Yogyakarta atas partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam khususnya keanekaragaman hayati nan ada di Indonesia,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan kasuari gelambir dobel merupakan satwa dilindungi nan sebaran alaminya berada di Maluku, Papua, hingga Australia. Setelah melalui tahapan perawatan dan evaluasi, satwa tersebut direncanakan bakal dikembalikan ke kediaman aslinya sesuai norma konservasi.

“Kasuari gelambir dobel merupakan satwa nan dilindungi nan tersebar di Maluku, Papua, hingga Australia. Oleh lantaran itu, dalam upaya pengembaliannya ke kediaman alami, satwa tersebut nantinya bakal dilepasliarkan kembali ke kediaman aslinya sesuai dengan norma konservasi nan berlaku,” terang Wahyu.

Balai KSDA Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memperjualbelikan, maupun memelihara satwa nan dilindungi tanpa izin. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berkuasa andaikan menemukan satwa liar agar dapat ditangani sesuai ketentuan nan berlaku.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan