Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |12:11 WIB

Bisakah Berobat Jika Kartu BPJS Kesehatan Hilang? (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Bisakah berobat jika kartu BPJS Kesehatan hilang? Jawabannya tentu bisa.
Peserta BPJS Kesehatan nan kehilangan kartu tetap dapat memperoleh jasa kesehatan dengan menunjukkan KTP original alias kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP kepada petugas akomodasi kesehatan (puskesmas alias rumah sakit) untuk proses verifikasi kepesertaan. Pastikan status kepesertaan aktif dan iuran telah dibayarkan. Peserta juga disarankan segera mengurus surat kehilangan untuk mencetak kartu baru.
Karena itu, peserta tidak perlu cemas jika kartu BPJS Kesehatan lenyap alias rusak. Penggantian kartu dapat dilakukan melalui dua cara, ialah secara online maupun offline.
Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang Secara Online
Bagi peserta nan tidak bisa datang langsung ke instansi BPJS, kartu nan lenyap dapat diurus melalui aplikasi JMO di smartphone. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Profil Saya
Masuk ke aplikasi JMO dan pilih menu Profil Saya.
2. Kartu Digital
Pada laman Profil Saya, pilih menu Kartu Digital Anda.
3. Pilih Kartu Kepesertaan
Pilih kartu kepesertaan nan mau diunduh.
4. Perbesar Kartu
Klik opsi Klik untuk memperbesar agar kartu tampil penuh.
5. Simpan
Klik Simpan untuk menyimpan kartu digital di galeri smartphone.
6. Selesai
Kartu digital Anda sukses tersimpan dan dapat digunakan sebagai pengganti sementara.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·