Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mewanti-wanti akibat kenaikan suku kembang referensi Bank Indonesia (BI Rate) terhadap bumi usaha. Selain meningkatkan biaya pinjaman, kenaikan suku kembang juga dikhawatirkan memperketat akses pembiayaan hingga menghalang ekspansi bisnis, terutama bagi pelaku upaya mini dan menengah.
Sebagai informasi, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2026 memutuskan meningkatkan BI Rate sebesar 25 pedoman poin menjadi 5,75%. Dalam waktu kurang dari satu bulan, bank sentral telah meningkatkan suku kembang referensi sebanyak tiga kali dengan total kenaikan mencapai 100 pedoman poin sebagai langkah menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengakui kenaikan BI Rate memang diperlukan. Namun menurutnya, langkah tersebut semestinya dilakukan lebih awal agar pelemahan nilai tukar rupiah tidak terlanjur dalam.
"Dampaknya, (usaha jadi) susah lah. BI rate kan pasti meningkatkan suku bunga, pinjaman. Kemudian juga bisa meningkatkan NPL (non-performing loan), itulah nan kita khawatirkan. Tapi memang BI rate tuh mesti udah naik lama," kata Bob saat ditemui di instansi DPN Apindo, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai bumi upaya sekarang menghadapi beban dobel lantaran pelemahan rupiah terjadi lebih dulu sebelum penyesuaian suku kembang dilakukan.
"Ya rada telat nih (kenaikan BI rate). Jadi beban kita jadi dua. Rupiahnya sudah terlanjur kepleset, suku bunganya juga naik," ujarnya.
Menurut Bob, perbedaan tingkat suku kembang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) sudah semestinya menjadi pertimbangan bagi BI untuk melakukan penyesuaian lebih cepat.
"Ya mestinya kan BI rate-nya sudah disesuaikan beberapa waktu nan lalu, sehingga rupiah tuh nggak terlanjur kepleset. Ya kan suku kembang di Amerika sudah 3,75% gitu loh ya kan. Nggak mungkin lah di Indonesia tetap 4%," ucap dia.
Meski memahami pemerintah dan otoritas moneter berupaya menghindari kebijakan nan terlalu drastis, Bob menilai penyesuaian nan terlambat justru membikin tekanan terhadap bumi upaya semakin besar.
"Tapi sekarang.. ya kita ngerti lah, pemerintah menghindari ambil langkah-langkah nan drastis. Tetapi begitu dinaikin bebannya jadi dua kali lipat," sebutnya.
Bob kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan kebijakan subsidi daya nan menurutnya kerap ditahan terlalu lama sebelum akhirnya mengalami kenaikan besar dalam waktu singkat.
"Rupiah udah terpleset, suku kembang juga. Nah begitu juga subsidi BBM. Ya kan? Ya kita appreciate lah pemerintah menahan, tapi begitu nggak bisa ditahan langsung naik 30%. Sedangkan negara lain gradually gitu loh," kata Bob.
Ia menilai pola penyesuaian berjenjang bakal lebih baik dibandingkan menahan kebijakan terlalu lama hingga akhirnya menimbulkan guncangan bagi pelaku usaha.
"Tapi jika kita tahan kemudian kita lepas naik 30%, nah itu nan bikin shocking bumi usaha," ujarnya.
Lebih lanjut, Bob mengatakan akibat kenaikan suku kembang bakal semakin terasa bagi pelaku upaya kecil. Selain biaya pembiayaan nan meningkat, akses terhadap modal kerja juga berpotensi semakin susah lantaran perbankan bakal lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
"Ya pasti kita khawatir, modal kerja juga bakal tambah sulit. Bank juga bakal lebih selektif. Sehingga expand itu juga bisa terganggu," jelas dia.
Menurutnya, tekanan tersebut terjadi di tengah beragam kebijakan lain nan juga menambah beban bumi usaha.
"Apalagi di waktu nan sama pemerintah lagi mengintensifkan pajakan. Ya tambah berat lagi lah," ujarnya.
Bob berambisi pemerintah tidak membebani pelaku upaya dari beragam sisi secara bersamaan, mengingat bumi upaya mempunyai peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ya kita berambisi satu saja gitu loh, jika kita lakukan penyesuaian suku bunga. Ya sudah jangan sampai bumi upaya diserang dari banyak aspek. Padahal, kita butuh perbaikan ekonomi dengan tumbuhnya bumi usaha. Bukan semata-mata dari anggaran pemerintah," kata Bob.
Ia menegaskan, pemulihan ekonomi nan kuat hanya dapat tercapai andaikan sektor upaya tetap sehat dan bisa berkembang.
"Tapi bumi upaya nan lebih sehat itu bisa menjadi perbaikan ekonomi nan lebih kuat. Ya iba lah ya kan? Kalau bisa kan jangan bebannya terlalu besar lah," ujarnya.
Di sisi lain, Bob juga menyoroti kebijakan perpajakan nan menurutnya perlu lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. Ia menilai relaksasi fiskal justru bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.
Sebagai contoh, dia menyinggung langkah Vietnam nan memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong aktivitas ekonomi.
"Nah ini kan sebenarnya kita berambisi adanya relaksasi. Ternyata misalnya Vietnam, dia baru merelaksasi PPN dari 10% menjadi 8%. Nah ekonomi langsung tumbuh tuh," sebut dia.
Karena itu, Bob berambisi pemerintah dapat mencari titik jumpa antara kebutuhan menjaga penerimaan negara, dan menjaga keberlangsungan bumi usaha.
"Jadi jika bisa pemerintahnya selamat, bumi usahanya selamat juga. Menyelamatkan pemerintah dengan menyelamatkan bumi usaha. Itu nan kita harapkan," pungkasnya.
(wur)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·