Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 372 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Timur. Langkah ini dilakukan lantaran ratusan dapur tersebut kedapatan belum memenuhi kelengkapan persyaratan administratif maupun standar mutu higienitas dan sanitasi nan telah ditetapkan.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengonfirmasi pihaknya telah koordinasi dengan jejeran ketua pusat BGN. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Jatim mendukung keputusan penghentian sementara operasional SPPG tersebut demi menjamin mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Pak Kepala BGN itu memang mau tegas untuk SPPG nan belum bisa memenuhi di tenggat waktu ya kudu [ditutup]," kata Emil, Senin (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil mengatakan salah satu aspek krusial nan belum dipenuhi SPPG itu adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ratusan SPPG nan belum mengantongi arsip SLHS secara resmi dilarang beroperasi, untuk mengantisipasi hal-hal nan tidak diinginkan dalam penyelenggaraan MBG.
"Ini kan ada juga tenggat waktu untuk SLHS itu memang belum [dipenuhi], tapi mereka beroperasi, itu tidak boleh selamanya. Jadi, banyak sekali variabel-variabel nan menjadi pertimbangan dan kami berterima kasih kepada BGN lantaran tentu ini bukan langkah nan mudah ya untuk menutup sementara SPPG-SPPG tersebut," ujarnya.
Kebijakan penutupan sementara ini, kata Emil, sebagai langkah preventif. Persyaratan kepantasan tersebut sebenarnya dirancang unik sebagai instrumen mitigasi utama untuk meminimalkan segala potensi akibat dalam proses produksi serta pengedaran MBG.
"Semua SPPG ini memang diharapkan bisa dilengkapi dengan semua persyaratan-persyaratan nan memitigasi dan meminimalisir akibat di dalam penyaluran program MBG ini," katanya.
Sebagai respons penutupan sementara, Pemprov Jatim berkomitmen untuk mendukung dan terus menjalin koordinasi dengan BGN, mulai dari tingkat regional, korwil, kabupaten/kota, hingga ke level kepala satuan pelayanan di lapangan.
"Kami dari pemerintah wilayah tentu senantiasa posisinya mendukung apapun nan dibutuhkan oleh BGN baik itu oleh koordinator regional, koordinator wilayah ada dua Surabaya dan Jember dan segenap koordinator kabupaten kota hingga kepala SPPG untuk bisa menjalankan tugas di mana perihal itu memang memerlukan support dari pemerintah masing-masing," ucap Emil.
Tapi, Mantan Bupati Trenggalek ini menguraikan pengurusan arsip SLHS ini bukanlah untuk formalitas dan demi kecepatan semata. nan lebih penting, kata dia, adalah mutu dan kalaikan SPPG kudu betul-betul terjaga.
Tak hanya soal SLHS, Emil menyebut kepantasan prasarana lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi aspek penting. Ia mengingatkan, sistem pembuangan limbah pada SPPG bakal berakibat langsung terhadap kesehatan sekaligus higienitas pengolahan hidangan MBG.
Karena itu, Emil mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari bagi SPPG untuk segera melengkapi berkas SLHS mereka. Ia menegaskan pihak Pemprov Jatim berkomitmen tak mau memperlambat publikasi izin arsip tersebut.
"Kalau SLHS itu sudah 30 hari. Jadi jika belum punya SLHS dikasih tenggat waktu 30 hari. Nah, kami juga mau sampaikan jangan sampai lamanya itu justru lantaran kami di pemda ini nan kelamaan memproses," katanya.
Proses pengajuan SLHS tersebut bakal dipantau langsung secara perincian oleh masing-masing kepala satuan tugas. Sistem pemantauan ini diterapkan demi memastikan tidak ada halangan birokrasi nan memperlambat keluarnya izin.
"Tetapi ini dipantau betul satu persatu oleh masing-masing kasatgas untuk memastikan bolanya tidak lantaran lama dari sisi dinasnya. Karena kan bukan berfaedah sudah mendaftar otomatis SLHS keluar. kan, ada persyaratan nan kudu dilengkapi, ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup sementara alias melakukan suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beragam wilayah di Indonesia semenjak program Makan Bergizi Gratis (MBG), sejak Januari 2025 hingga Mei 2026.
Keputusan tersebut diambil didasarkan pada beragam masukan dari masyarakat, termasuk usulan dari pemerintah daerah, hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan atas peristiwa kejadian menonjol nan dialami para penerima faedah MBG.
"Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG nan saat ini sudah beraksi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend," kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang dalam pernyataannya pada Minggu (31/5).
Di Wilayah II nan mencakup Pulau Jawa, ada 16.594 SPPG. Selama periode itu, 3.466 SPPG pernah ditutup sementara. 1.800 SPPG di antaranya telah beraksi kembali, sementara 1.666 SPPG sisanya tetap dalam suspend.
BGN menjelaskan setiap SPPG bisa dijatuhi hukuman lantaran beragam sebab, mulai dari menu nan diproduksi menyebabkan kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan, diare, dan muntah-muntah; menu tidak sesuai bujet shopping bahan baku, ialah Rp8 ribu dan Rp10 ribu; sengaja melakukan mark-up nilai bahan baku; hingga alur gedung SPPG tidak sesuai juknis.
Selain itu ada juga temuan SPPG nan belum mendaftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi); belum mempunyai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah); dan tidak menyiapkan mess untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan.
Demikian juga SPPG nan tidak mempunyai peralatan dapur sesuai juknis; manajemen tata kelola tidak dijalankan dengan baik; pertikaian antara Mitra dengan Yayasan; serta mempunyai pemasok alias supplier kurang dari 15.
Nanik menyebut jumlah nan kena suspend bisa jadi bakal bertambah lagi lantaran saat ini BGN mewajibkan setiap SPPG minimal mendistribusikan MBG untuk 300 penerima faedah golongan 3B (Bumil alias ibu hamil, Busui alias ibu menyusui, dan Balita alias bayi di bawah lima tahun).
"Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan info pemberian MBG kepada golongan 3B, maka SPPG itu bakal di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya bakal mendapatkan peringatan keras," kata Nanik. (frd)
(frd/har)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·