BGN: Presiden Prabowo Minta Kaji Anggaran MBG Rp15 Ribu per Siswa

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
 Presiden Prabowo Minta Kaji Anggaran MBG Rp15 Ribu per Siswa Siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG).(Dok. MI/Ramdani)

PRESIDEN Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji kembali kecukupan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp15 ribu per penerima. Langkah ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan kebijakan lanjutan mengenai program prioritas tersebut.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa Presiden menginginkan seluruh opsi kebijakan dihitung secara jeli dan dikaji secara menyeluruh. Hal ini disampaikan usai dirinya menemui Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

"Beliau mengatakan apakah anggaran Rp15 ribu itu sudah cukup? Silakan kaji. Jika memang tidak cukup, berapa angkanya," ujar Agustina menirukan pengarahan Presiden.

Menurut Agustina, petunjuk tersebut menjadi pedoman krusial bagi BGN dalam menyempurnakan penyelenggaraan program MBG di lapangan. Ia menilai pengarahan Presiden sangat jelas agar timnya dapat melakukan perbaikan nan diperlukan guna memastikan kualitas gizi penerima faedah tetap terjaga.

Isu Pengurangan Anggaran

Menanggapi rumor nan beredar mengenai kemungkinan pengurangan anggaran MBG, Agustina menegaskan bahwa saat ini besaran anggaran tetap dalam proses penghitungan. Ia belum bisa memberikan kepastian mengenai nomor final lantaran pertimbangan tetap terus berjalan.

"Itu kan kelak dulu, kan tetap dihitung dulu berarti," katanya singkat saat ditanya mengenai potensi perubahan nilai anggaran.

Agustina juga enggan menanggapi lebih jauh mengenai rumor pengurangan anggaran pascaevaluasi di masa libur sekolah. "Yang bilang siapa, tanya sama nan bikin berita," imbuhnya.

Sebagai informasi, skema anggaran nan sempat melangkah membagi rincian biaya berasas jenjang pendidikan. Biaya bahan baku untuk siswa PAUD hingga kelas 3 SD dipatok Rp8.000, sementara untuk kelas 4 SD hingga tingkat SLTA mencapai Rp10.000. Angka tersebut belum termasuk biaya operasional dan akomodasi nan dihitung dalam setiap porsi makanan. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia