Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2026 |01:10 WIB

Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari (foto: Okezone)
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengevaluasi besaran insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), nan selama ini ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur.
Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari menegaskan, ke depan besaran insentif bakal disesuaikan dengan jumlah penerima faedah nan dilayani masing-masing SPPG. Dengan demikian, insentif tidak lagi diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per dapur per hari.
"Kami harapkan kelak insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh nan dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan nan dulu begitu," ujar Agustina di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, skema nan bertindak saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Pasalnya, dapur nan melayani hingga 1.500 penerima faedah maupun nan hanya melayani 500 penerima manfaat, tetap menerima insentif dengan nominal nan sama.
Agustina menjelaskan, setelah info jumlah penerima faedah di setiap wilayah terverifikasi, BGN bakal melakukan penataan ulang. Salah satu opsi nan dipertimbangkan adalah menggabungkan sejumlah SPPG nan dinilai belum beraksi secara optimal.
"Bisa jadi, oh lantaran di wilayah sana rupanya hanya ada sekian, kita bakal gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses nan pasti bakal mengikuti proses refocusing," katanya.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·