Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Gizi Nasional (BGN) buka bunyi soal siswa Pemalang nan dikeluarkan lantaran mengkritik Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dikeluarkan dari sekolah lantaran orang tuanya mengkritik program pemerintah itu.
Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, membantah berita tersebut. Ia mengatakan bahwa info tersebut tidak betul dan merupakan kesalahpahaman nan telah diselesaikan oleh pihak sekolah.
"Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa nan dikeluarkan lantaran kritis terhadap MBG itu tidak benar," ujarnya dalam pernyataan pers BGN, Selasa (5/5/2026).
"Hingga saat ini, tidak ada siswa nan dikeluarkan. Siswa tersebut tetap berstatus peserta didik. Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG nan menjadi keluhan wali siswa," tegasnya.
Ia menambahkan, polemik nan beredar di masyarakat berasal dari kesalahpahaman orang tua mengenai besaran anggaran menu MBG, khususnya pada periode bulan puasa. Orang tua mengira nilai paket MBG sebesar Rp15.000, padahal tarif nan bertindak adalah Rp8.000 untuk porsi mini dan Rp10.000 untuk porsi besar.
Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan untuk meluruskan info tersebut. Namun, setelah pertemuan tersebut, siswa nan berkepentingan tidak kembali bersekolah.
Situasi berkembang setelah muncul tudingan di media sosial nan menyebut adanya perundungan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah disebut telah berupaya membujuk siswa dan orang tuanya untuk kembali, namun tidak berhasil.
Kasus tersebut kemudian diserahkan ke jalur norma setelah upaya penyelesaian melalui dinas pendidikan tidak membuahkan hasil. Dalam proses investigasi, pihak SPPG menyebut telah memantau kasus ini sejak April 2026.
Sekolah juga telah berkoordinasi dengan dinas mengenai serta menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali, dengan konsentrasi utama pada rumor dugaan perundungan, bukan kritik terhadap MBG. Pada 2 Mei 2026, pihak sekolah kembali menjalani BAP di Polres Pemalang, di mana pada 4 Mei 2026, sekolah berjumpa dengan kuasa norma dan pihak mengenai untuk melanjutkan proses penyelesaian.
Hingga kini, proses penyelesaian kasus tetap berjalan dengan pendampingan kuasa norma dari tingkat provinsi. Pihak BGN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas jasa MBG serta memastikan program melangkah optimal di lingkungan sekolah.
(sef/sef)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·