Beyond Automation: Ketika AI Mulai Bertransaksi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Ilustrasi menggunakan jasa kepintaran buatan (AI). Foto: Summit Art Creations/Shutterstock

Munculnya model-model AI generatif dan agentic, termasuk beragam penelitian terbaru seperti OpenClaw, menunjukkan bahwa AI tidak lagi hanya memproses informasi, tetapi juga bisa bertindak secara otonom di lingkungan digital. Dalam konteks ini, AI dapat melakukan serangkaian aktivitas kompleks mulai dari mengakses data, mengambil keputusan berbasis preferensi pengguna, hingga mengeksekusi transaksi finansial tanpa intervensi manusia secara langsung. Dalam konteks sistem pembayaran, kejadian ini melahirkan konsep baru nan dikenal sebagai agentic payment, di mana AI tidak hanya memfasilitasi transaksi, tetapi juga menjadi pelaku aktif dalam proses pembayaran.

Bayangkan Anda mau memesan tiket pesawat untuk perjalanan liburan. Alih-alih membuka aplikasi dan memasukkan perincian penerbangan satu per satu, Anda cukup mengatakan kepada asisten virtual Anda, "Pesankan tiket ke Surabaya minggu depan, agenda pagi, maskapai nan biasa saya gunakan." Dalam hitungan detik, agentic AI Anda menelusuri jadwal, membandingkan harga, mengonfirmasi identitas dan preferensi Anda, memproses pembayaran dari rekening, mengatur bangku favorit Anda, dan mengirimkan e-tiket ke email dan kalender.

Semua proses dilakukan end-to-end tanpa intervensi manual. Inilah prinsip dari agentic payment. AI tidak hanya menjadi asisten, tapi juga bertindak, mengambil keputusan, dan mengeksekusi transaksi secara otonom. Praktik ini mulai bermunculan secara dunia dan dikenal melalui konsep “instant checkout” nan memungkinkan transaksi real-time tanpa kombinasi tangan manusia secara langsung.

Berdasarkan laporan Accenture (2025), tingkat mengambil agentic payment di sektor-sektor strategis seperti jasa kesehatan, ritel, telekomunikasi, dan asuransi telah mencapai lebih dari 77% secara global. Hal ini menunjukkan bahwa secara teknologi, agentic payment telah matang dan diterima oleh industri. Namun, di Indonesia, penggunaan teknologi ini tetap dalam tahap eksplorasi, khususnya di sektor sistem pembayaran dan e-commerce.

Meskipun menawarkan efisiensi tinggi dan kenyamanan luar biasa bagi pengguna, agentic payment menyimpan potensi disrupsi besar terhadap struktur sistem pembayaran.

Agentic Payment (Designed by Freepik, www.freepik.com)

Risiko Tersembunyi

Sebagaimana lazimnya penemuan teknologi tinggi, agentic payment membawa akibat multidimensional nan memerlukan perhatian lintas sektor. Risiko pertama adalah munculnya “accountability gap” nan mengaburkan tanggung jawab antara pengguna, pemasok AI, dan penyedia layanan. Siapa nan bertanggung jawab jika pemasok melakukan kesalahan pembayaran, alias lebih jauh lagi, jika terjadi fraud berbasis AI? Apakah tanggung jawab melekat pada penggunanya, pembuat algoritmanya, alias pada penyedia platform?

Kedua, masalah identitas dan otentikasi. Ketika pemasok digital melakukan transaksi atas nama pengguna, tantangannya adalah memastikan bahwa otorisasi tersebut sah, tidak disalahgunakan, dan mempunyai jejak digital nan dapat ditelusuri.

Ketiga, akibat privasi dan keamanan info menjadi semakin krusial. Agentic payment memerlukan akses terhadap info pribadi, preferensi belanja, hingga sistem perbankan pengguna. Tanpa tata kelola info nan ketat, potensi pelanggaran privasi sangat besar.

Keempat, potensi disrupsi terhadap model upaya konvensional. Dengan keahlian otomatisasi transaksi lintas platform dan wilayah, agentic payment dapat memangkas peran banyak perantara dalam rantai nilai e-commerce. Di satu sisi, ini efisien. Di sisi lain, ini bisa memicu resistensi dari pelaku upaya konvensional.

Kelima, dari perspektif pandang makroekonomi, muncul akibat terhadap stabilitas sistem finansial dan moneter. Herding behavior, ialah situasi di mana jutaan pemasok AI melakukan transaksi serupa secara simultan, dapat menciptakan perubahan mendadak pada tingkat makroekonomi.

Know Your Agent

Selama ini, prinsip “Know Your Customer” (KYC) menjadi fondasi dalam mengenali dan memverifikasi identitas pengguna dalam sistem keuangan. Namun, di era agentic payment, prinsip ini tidak lagi cukup. Diperlukan prinsip baru: “Know Your Agent” (KYA).

Prinsip KYA menuntut agar pemasok AI nan diberi otoritas untuk mengeksekusi pembayaran dikenali secara menyeluruh. Ini mencakup aspek transparansi algoritma, sumber info training AI, jejak keputusan, serta sistem audit dan akuntabilitasnya. Tanpa KYA, sistem finansial dapat dimasuki oleh entitas digital nan tak terkendali dan berpotensi merusak integritas transaksi.

Ke depannya, untuk menghadapi kondisi tersebut diperlukan guidance prinsip AI nan mencakup asas kebermanfaatan, kewajaran, akuntabilitas, dan transparansi. Termasuk juga prinsip-prinsip etik AI nan tajam seperti explainability (kemampuan menjelaskan keputusan AI), fairness (kewajaran dalam pengambilan keputusan), dan controllability (kemampuan untuk mengendalikan pemasok AI ketika terjadi anomali).

Namun, izin saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan peningkatan literasi digital di masyarakat. Transformasi menuju sistem finansial berbasis AI bakal membawa perubahan dalam pola hubungan antara manusia dan teknologi. Pengguna perlu dibekali dengan pemahaman bahwa ketika mereka memberi otorisasi kepada sebuah pemasok AI, mereka sesungguhnya sedang menyerahkan sebagian otoritas finansial mereka kepada sistem yang, meskipun pintar, tidak selalu dapat diprediksi. Masyarakat kudu memahami tidak hanya faedah praktis dari agentic payment, tetapi juga risiko-risiko nan melekat di dalamnya, serta hak-hak mereka dalam berinteraksi dengan pemasok AI.

Harnessing Agentic AI

Risiko-risiko nan telah diuraikan sebelumnya menegaskan urgensi pengawasan dan kontrol nan ketat terhadap operasional agentic payment. Namun, jika dikelola secara tepat, teknologi ini bukan semata-mata membawa ancaman, melainkan juga membuka kesempatan strategis bagi penguatan sistem finansial nasional. Salah satu kesempatan utama nan dapat dimanfaatkan adalah integrasi agentic payment ke dalam sistem pembayaran nasional seperti QRIS.

Dalam konteks ini, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memainkan peran nan sangat strategis. Sebagai sistem pembayaran digital nasional nan terintegrasi dan interoperabel, QRIS tidak hanya memudahkan transaksi antar penyedia jasa keuangan, tetapi juga merepresentasikan kedaulatan digital Indonesia. QRIS memungkinkan transaksi antara pengguna dan pelaku upaya lintas platform maupun lembaga finansial tanpa kudu melalui jaringan alias sistem asing nan mahal dan tidak selalu selaras dengan kepentingan nasional. Dengan karakter tersebut, QRIS semakin menunjukkan daya saingnya di tingkat dunia dan tak jarang dipandang sebagai ancaman oleh negara alias penyedia sistem pembayaran asing.

Lebih dari sekadar perangkat pembayaran, QRIS dan sistem pembayaran nasional nan terintegrasi memegang nilai strategis dalam menghadapi hegemoni dunia di sektor keuangan. Dalam situasi ekstrem, seperti bentrok geopolitik, negara nan tidak mempunyai sistem pembayaran nan berdaulat dapat terancam oleh pemutusan akses terhadap prasarana sistem pembayaran lintas negara. Dalam konteks ini, penguatan prasarana domestik seperti QRIS, baik di dalam negeri maupun dalam skema cross-border, menjadi langkah vital. Ini memungkinkan Indonesia tetap menjaga stabilitas transaksi dan kemandirian ekonomi, apalagi di tengah tekanan global.

Lebih dari itu, integrasi ini dapat menjadi katalisator bagi UMKM Indonesia untuk menembus pasar global. Melalui karakter pemasok AI nan bisa menyeleksi dan mengoptimalkan saluran penjualan digital, pelaku UMKM memperoleh kesempatan nan setara dengan perusahaan besar dalam menjangkau konsumen internasional. Dengan visibilitas nan lebih tinggi, produk-produk lokal dapat lebih kompetitif dan berkontribusi pada peningkatan ekspor nasional.

Dengan kata lain, jika diarahkan secara tepat, agentic payment bisa menjadi pilar kedaulatan nasional dan penggerak inklusi ekonomi digital. Namun keberhasilan ini sangat berjuntai pada izin nan bisa menjembatani efisiensi teknologi dengan kontrol sistemik. Kebijakan integrasi tidak boleh berkarakter reaktif, melainkan proaktif dan antisipatif terhadap perkembangan global.

Namun jika dibiarkan tanpa tata kelola nan memadai, agentic payment bisa menjadi sumber baru ketimpangan, pelanggaran privasi, dan instabilitas sistem keuangan. Oleh lantaran itu, prinsip Know Your Agent dan integrasi dengan QRIS kudu menjadi injakan utama dalam menyambut masa depan sistem pembayaran digital nan lebih berdaulat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan