Bertemu FBR, Pram Janji Segera Terbitkan Pergub Lembaga Kebudayaan Betawi

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Jakarta -

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Menjawab permintaan itu, Pramono memastikan patokan tersebut bakal segera diproses.

Permintaan itu disampaikan Lutfi dalam sambutannya pada Milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026). Menurutnya, Pergub tersebut telah lama diperjuangkan dan menjadi amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Hari ini kami tidak meminta sesuatu nan berlebihan. Kami hanya berambisi agar amanah undang-undang betul-betul diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," kata Lutfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi mengatakan naskah Pergub tersebut telah rampung disusun. Menurutnya, seluruh kajian akademis, diskusi, hingga penyelarasan norma juga telah selesai dilakukan.

Ia menilai Pergub itu krusial lantaran menjadi payung norma untuk melindungi kebudayaan Betawi sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat melalui sanggar budaya, pelaku seni, perajin, hingga pelaku UMKM.

"Pergub ini adalah payung norma nan melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan perajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa berdikari secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri," ujarnya.

Namun, Lutfi mengaku prihatin lantaran Pergub tersebut belum juga terbit meski telah diperjuangkan lebih dari setahun. Ia apalagi menyebut polemik justru datang dari sebagian kalangan Betawi sendiri.

"Sudah lebih dari satu tahun lamanya Pergub nan sangat dinanti-nantikan ini mengendap di meja birokrasi. nan membikin hati kian teriris adalah realita pahit bahwasanya justru segelintir orang Betawi itu sendiri nan membikin Pergub ini diendapkan," ucapnya.

Lutfi kemudian meminta Pramono menjadikan penandatanganan Pergub tersebut sebagai bingkisan bagi masyarakat Betawi, bertepatan dengan Milad Perak FBR dan menjelang lima abad Jakarta.

"Kami minta dengan sangat demi keadilan sosial, demi tegaknya marwah kebudayaan di kota global, minta agar Pergub tersebut dapat segera ditandatangani. Berikanlah bingkisan terindah bagi masyarakat Betawi di ulang tahun perak FBR ini dan menjelang lima abad Kota Jakarta ini," katanya.

Menanggapi perihal itu, Pramono menegaskan dirinya berkomitmen menghadirkan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi di Jakarta. Ia mengaku telah acapkali berbincang dengan Lutfi mengenai pembentukan lembaga tersebut.

"Sehingga dengan demikian ada satu memang, Kiai Lutfi, nan belum terjawab ialah Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Tapi saya kudu jujur Kiai Lutfi, jika saya bukan orang nan penuh dengan kesabaran menghadapi Kiai Lutfi, sudah pasti saya lari tunggang langgang. Saya ketemu Kiai Lutfi ini puluhan kali. Dengan kesabaran saya, saya mau betul-betul nan namanya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini," ujar Pramono.

Pramono kemudian menyatakan Pergub tersebut bakal segera diterbitkan. Menurutnya, urusan penempatan pengurus lembaga budaya bukan menjadi ranahnya, sementara Pemprov DKI bakal memfasilitasi pembentukannya.

"Maka untuk itu Kiai Lutfi, mumpung di sini ada Bang Foke, mari segera Pergub-nya dikeluarkan untuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Urusan kelak penempatan orang dan sebagainya monggo, saya enggak ikut campur, tetapi saya bakal memfasilitasi itu," jelasnya.

Pramono juga berambisi polemik nan mengiringi penyusunan Pergub itu segera selesai agar patokan tersebut dapat menjadi warisan bagi Jakarta menjelang usia 500 tahun.

"Tapi saya juga minta jika sudah begini, Pergub-nya segera kita siapkan. Mbok nan biasanya keras-keras menjadi agak lembut dikit. nan biasanya ngotot pokoke-pokoke agak lembut dikit," imbuhnya.

(bel/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News