
Berkas Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan, TAUD: Terkesan Terburu-buru (Jonathan Simanjuntak)
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merespons pelimpahan berkas perkara penyiraman air keras Andrie Yunus (AY) ke Oditurat Militer II-07 Jakarta. TAUD menilai pelimpahan berkas perkara ini terburu-buru.
"(Pelimpahan perkara-red) terkesan sangat terburu-buru begitu ya, tidak ada keterangan dari korban juga, dan saksi juga kita enggak tahu siapa," ujar personil TAUD, Fatia Maulidiyanti di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/4/2026).
Ia menerangkan tim kuasa norma Andrie Yunus sejauh ini tidak menerima info apapun mengenai perkembangan penanganan kasus di tangan Puspom TNI. Ia menyebutkan, seluruh penanganan penegakan norma ini dinilai tidak berorientasi pada kepentingan korban.
"Jadi kita dapat pastikan bahwa dalam proses militer ini sudah sama sekali tidak legitimate atas kepentingan korban," ujar Fatia.
"Tidak pernah ada pelimpahan ataupun surat nan menyebut kepada kuasa norma bahwa ini sudah diproses, ini sudah disampaikan, ini sudah apa dilimpahkan ke sana dan kemari," sambungnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·