Jakarta -
Beras premium tetap kosong di toko ritel modern. Kekosongan ini terjadi lantaran kasus beras fortifikasi nan sedang bergulir saat ini.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan saat ini produksi beras fortifikasi telah diminta untuk dihentikan sementara. Ia meyakini produsen 25 merek beras fortifikasi bakal diproses hukum.
"Fortifikasi tidak main lagi. Masih berani main? (Sudah) lenyap kan?" ujar Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah beras fortifikasi ini juga disebut menjadi penyumbang kenaikan nilai beras. Amran meyakini stok beras tetap tersedia di pasar tradisional.
"Berarti beli di mana? Kalau di pasar beli, murah apa mahal? Di pasar tradisional murah apa mahal? Murah kan? Turun nggak harga? Iya berfaedah Anda jawab sendiri. Berarti nan naikkan selama ini apa? Dulu jika tidak ada stok, nilai naik kan? 'Wah, menterinya salah nih, impor.' Begitu sekarang banyak beras, apa alasannya lagi? Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini nan kudu diberesin," jelasnya.
Sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran meminta agar Perum Bulog menambah stok ke ritel sebanyak 300 ribu ton. Jumlah itu ditambahkan dari sebelumnya rencana penyaluran sebanyak 110 ribu ton.
"Kami sudah perintahkan Bulog. Berasnya banyak, kurang lebih 5 juta ton. Kita sewa gudang, 2 juta ton. Udah, kita kirim. Beras aman. nan mengatakan tidak aman? Ya mungkin hubungan mafia. Sudah lah, jika 200-300 ribu (ton), berasnya banyak. Sebagai kepala Bapanas memerintahkan Bulog 300 ribu jika perlu, kali tiga," terang Amran.
Sebagai informasi, Amran telah mengungkap 25 beras fortifikasi bermasalah. Pelanggaran nan dilakukan bukan berfaedah tidak dapat dikonsumsi, tetapi standar nan terkandung untuk jenis fortifikasi tidak ditemukan saat uji laboratorium.
Beras-beras tersebut ditemukan dengan nilai jual Rp 19.270-57.600/kg dan menawarkan klaim tambahan vitamin dan mineral, rupanya setelah melalui uji laboratorium, hasilnya bertolak belakang.
Sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikasi dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Adapun merek beras nan diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
(ada/hns)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·