Feby Novalius
, Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |19:12 WIB

Berapa lama BPJS Kesehatan tidak aktif jika tidak dibayar? (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Berapa lama BPJS Kesehatan tidak aktif jika tidak dibayar?
Status kepesertaan BPJS biasanya bakal dinonaktifkan sementara saat iuran tidak dibayarkan. Lama tidak aktifnya tergantung pada waktu keterlambatan pembayaran.
Status kepesertaan bakal kembali aktif setelah peserta melunasi seluruh tunggakan iuran.
Setelah pembayaran tunggakan, peserta BPJS Kesehatan perlu menunggu maksimal 1 x 24 jam agar kartu aktif dan dapat digunakan kembali. Peserta juga dapat mencicil tunggakan melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), nan pendaftarannya dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN alias melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) nan mendapatkan support dari pemerintah, kepesertaan BPJS Kesehatan umumnya aktif secara otomatis tanpa perlu bayar iuran. Jika ada hambatan mengenai status kepesertaan, peserta dapat menghubungi Dinas Sosial alias instansi BPJS Kesehatan terdekat.
Cara Memeriksa Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, peserta dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:
1. Aplikasi Mobile JKN:
Install dan buka aplikasi Mobile JKN di smartphone. Masuk menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan alias NIK dan password. Pada laman utama, peserta bakal memandang status kepesertaan.
2. Situs BPJS Kesehatan:
Kunjungi www.bpjs-kesehatan.go.id
, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan alias NIK dan tanggal lahir, kemudian info status kepesertaan bakal ditampilkan.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·