Berapa Kisaran Gaji Mayoritas Alumni LPDP? Ternyata Segini Besarannyaamp;nbsp;

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |20:03 WIB

Berapa Kisaran Gaji Mayoritas Alumni LPDP? Ternyata Segini Besarannya 

Gaji LPDP (Foto: Okezone)

JAKARTA - Berapa kisaran penghasilan kebanyakan alumni LPDP? Ternyata segini besarannya. Viral di media sosial soal video penerima danasiwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) nan membikin pernyataan “cukup saya nan WNI, anak-anakku jangan”. Pernyataan kontroversial itu diucapkan Dwi Sasetyaningtyas (DS) namalain Tyas dan menuai kritikan. 

Dalam video itu, Tyas mengucapkan kalimat tersebut saat memperlihatkan paspor penduduk negara asing (WNA) sang anak.

Dia menyatakan bahwa hanya dia saja nan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sementara anak-anaknya menjadi penduduk negara lain dan menunjukkan paspor Inggris milik sang anak.

Pernyataan itu pun viral di media sosial lantaran DS dinilai merendahkan penduduk negara Indonesia (WNI). LPDP pun telah buka bunyi melalui akun resmi mereka di Threads pada Jumat (20/2/2026) malam. 

Dalam keterangannya, LPDP menyatakan keprihatinan atas polemik nan muncul lantaran tindakan DS dalam video viral tersebut. 

LPDP menyayangkan kejadian tersebut lantaran dianggap tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme nan selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima danasiwa mereka. 

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial nan dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme nan ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis keterangan resmi tersebut.

LPDP juga menjelaskan bahwa seluruh awardee dan alumninya mempunyai tanggungjawab melaksanakan kontribusi terhadap Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan ialah masa pengabdian selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Mengenai sosok DS, lembaga menyatakan bahwa dia telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menunaikan tanggungjawab kontribusinya sehingga secara norma hubungan kontraktualnya dengan LPDP telah berakhir.  

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com