Bentrok Berdarah di Kudus, Puluhan Mata Elang Ditangkap Polisi

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Bentrok Berdarah di Kudus, Puluhan Mata Elang Ditangkap Polisi

Bentrok Berdarah di Kudus, Puluhan Mata Elang Ditangkap Polisi

KUDUS- Polisi menangkap dan menetapkan tersangka 24 orang dalam kasus bentrok antara golongan debt collector alias mata elang dan penduduk di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 21 orang diduga merupakan personil golongan penagih utang, sedangkan tiga lainnya diduga pengguna jasa penagihan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyita tujuh kendaraan nan diduga berangkaian dengan bentrokan. Penyidik tetap mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak nan menggunakan jasa penagihan utang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan, persoalan utang piutang kudu diselesaikan melalui sistem hukum. Kewajiban bayar utang tidak membenarkan tindakan intimidasi maupun kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap tindakan premanisme. Siapa pun nan menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak bakal kami tindak sesuai norma nan berlaku,” ujar Irjen Roy saat meninjau penanganan kasus di Kudus, Rabu (14/10/2026).

Menuutnya, kasus bentrok antara debt collector dan penduduk Kudus ini bermulai dari persoalan utang-piutang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak nan menggunakan jasa penagihan diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mendatangi rumah family pihak nan mempunyai tanggungjawab pembayaran,” ujarnya.

Rombongan tersebut datang pada Selasa (13/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan mereka kemudian memicu perselisihan. Upaya mediasi nan melibatkan kepolisian dan pihak family sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑