Belum Pungut Cukai MBDK, Purbaya: Kalau Ekonomi Morat-Marit, Ngapain?

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah belum berencana mengeksekusi pungutan cukai minuman berpemanis dalam bungkusan (MBDK) pada tahun ini maupun tahun depan.

Penegasan ini dia sampaikan meski dalam APBN 2026 sasaran setoran cukai MBDK senilai Rp 7,6 triliun, sedangkan pada 2027 sasaran nan ditetapkan hanya sebesar Rp 1,6 triliun.

"Belum, kelak kita lihat seperti apa, kita lihat kondisi ekonominya seperti apa, kan jika ekonomi lagi morat marit, ngapain saya pajakin," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Purbaya menganggap, pungutan terhadap peralatan kena cukai (BKC) baru itu baru efektif dijalankan bilamana laju pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih sigap dari saat ini nan tetap berkutat di kisaran 5%.

Dalam beragam kesempatan sebelumnya, dia menganggap, laju pertumbuhan nan ideal untuk memulai pungutan cukai MBDK adalah di atas 6%.

"Kalau sudah kuat, saya bakal taruh itu, emang harusnya dipajakin kan. Tapi jika lagi susah, terus saya pajakin, ya makin lambat, lantaran saya mesti kasih subsidi, insentif lagi, ya sama aja.Nanti saya ukur, jadi itu elastis sekali," papar Purbaya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News