Bejat! Guru Ngaji di Buton Cabuli 9 Santri

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Jakarta -

Polisi menangkap seorang pembimbing mengaji berinisial FS (32) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). FS ditangkap lantaran diduga mencabuli sembilan orang santrinya.

Dilansir detikSulsel, Jumat (21/8/2026), Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton menyebut pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut di wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton. Pihak kepolisian baru menerima laporan resmi dugaan pencabulan itu pada Rabu (19/8/2026).

"Untuk kejadian dugaan pencabulannya terjadi dalam rentang waktu bulan Februari 2025 sampai dengan bulan Mei 2025," kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, dalam keterangannya, Kamis (20/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban pencabulan berjumlah sembilan orang nan tetap duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Para korban merupakan santri nan rutin mengikuti aktivitas mengaji berbareng pelaku.

AKP Sunarton menjelaskan, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan saat aktivitas mengaji berjalan di musala. Selain itu, pelaku juga bertindak saat membonceng korbannya menggunakan sepeda motor.

"Pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap para korban saat aktivitas mengaji di musala dan di atas sepeda motor ketika pelaku membonceng para korban," ujar Sunarton.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News