BEI soal Saham 9 Perusahaan yang Dikuasai Segelintir Orang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

BEI soal Saham 9 Perusahaan nan Dikuasai Segelintir Orang

BEI soal Saham 9 Perusahaan nan Dikuasai Segelintir Orang (Foto: Okezone)

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta perusahaan nan masuk dalam daftar high shareholder concentration (HSC) alias konsentrasi kepemilikan saham tinggi untuk segera melakukan tindakan korporasi. Setidaknya BEI telah mendeteksi ada 9 perusahaan nan masuk dalam kategori saham nan hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu, namalain minim kepemilikan saham publik.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan perihal ini merupakan info netral nan dikeluarkan oleh regulator untuk meningkatkan aspek transparansi kepemilikan saham. Di samping itu untuk memperkaya info penanammodal sebelum mengambil keputusan berinvestasi di sebuah perusahaan tercatat.

"Kita mengeluarkan ini untuk penanammodal memperhatikan, terserah penanammodal mau memperhatikan alias tidak. Tapi itu info nan netral," ujarnya di Gedung BEI, Jumat (10/4/2026).

Dia juga berambisi perusahaan nan masuk kategori kepemilikan saham terkonsentrasi untuk mengambil tindakan dan memberikan kesempatan kepada publik sebagai pemegang saham, sehingga saham-saham nan beredar tidak sekedar dimiliki oleh beberapa pihak tertentu saja.

"Once ada saham nan masuk dalam pengumuman HSC, maka tanggungjawab perusahaan itu melakukan tindakan nan diperlukan untuk meyakinkan tidak terkonsentrasi lagi struktur kepemilikannya," kata Nyoman.

"Misal kita ada 20 orang, jika dimiliki sama satu orang saja kan ini terkonsentrasi nih. Karena ini perusahaan publik, mestinya relatif publik diberikan kesempatan. Silahkan melakukan tindakan, mau tindakan korporasi, apapun, kita tidak mendikte mereka," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com