BEI Keluarkan 92 Saham dari Papan Pemantauan Khusus, Ada BUMN

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |11:29 WIB

BEI Keluarkan 92 Saham dari Papan Pemantauan Khusus, Ada BUMN

BEI Keluarkan 92 Saham dari Papan Pemantauan Khusus, Ada BUMN. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan 92 saham dari daftar Papan Pemantauan Khusus (PPK) terhitung mulai Senin, 28 September 2026. Deretan pengaruh nan keluar dari papan pemantauan unik tersebut mencakup sejumlah saham emiten badan upaya milik negara (BUMN).

Langkah pelepasan puluhan saham ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya ketentuan baru dalam Peraturan BEI Nomor I-X. Berdasarkan pengumuman resmi otoritas bursa Nomor Peng-CK-00076/BEI.PLP/09-2026 tertanggal 25 September 2026, terdapat empat kriteria masuk PPK nan telah resmi dihapus, ialah Kriteria 1, 6, 7, dan 10.

Seiring berlakunya penyesuaian izin tersebut, saham-saham nan sebelumnya terjerat dalam PPK atas dasar kriteria nan dihapus sekarang dikembalikan ke papan pencatatan awalnya masing-masing.

Perubahan posisi ini sekaligus membikin saham-saham tersebut tidak lagi diperdagangkan melalui skema lelang berkala penuh alias Full Call Auction (FCA). Dari total 92 saham nan keluar dari papan pemantauan khusus, sebanyak 44 emiten tercatat tetap aktif ditransaksikan hingga penutupan perdagangan pada Jumat (25/9/2026).

Sementara itu, 48 saham lainnya saat ini tetap berada dalam status penghentian sementara perdagangan alias suspensi. Di antara jejeran saham nan keluar dari PPK, terdapat entitas BUMN beserta anak usahanya, meliputi PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), serta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Menilik 44 saham nan tetap aktif diperjualbelikan pada 25 September 2026, sebanyak 28 saham di antaranya bertengger pada level nilai di bawah Rp50 per lembar.

Secara rinci, lima saham terparkir di bawah level Rp20 per saham, ialah BTEK, TAXI, KREN, PPRO, dan ASMI.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑