Rohman Wibowo
, Jurnalis-Sabtu, 31 Januari 2026 |22:39 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan identifikasi terhadap dugaan praktik pelaku pasar modal. (Foto; Okezone.com/Arif Julianto)
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan identifikasi terhadap dugaan praktik pelaku pasar modal nan melakukan rekayasa pasar alias saham gorengan. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto nan mau adanya penguatan pasar modal melalui transparansi dan reformasi tata kelola bursa.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengaku belum dapat memastikan praktik rekayasa pasar, termasuk keterlibatan emiten berstatus konglomerasi.
"Perubahan peraturan pencatatan itu sedang kami lakukan dan segera bakal masuk proses rule making. Tidak kudu saham dari kelompok-kelompok, tetapi seluruh aktivitas nan melakukan manipulasi nilai di pasar itu adalah tindak kejahatan pasar modal," kata Jeffrey di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Jeffrey pun menyampaikan bahwa muatan indikasi saham gorengan bakal dibahas saat pertemuan dengan MSCI pada pekan depan.
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·